PN Jakarta Pusat Periksa Kelengkapan Administratif Gugatan 'Class Action' Banjir Jakarta

PN Jakarta Pusat akan memeriksa kelengkapan administratif dari tim advokasi banjir Jakarta 2020.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Pengamat dari Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan, saat memaparkan catatan akhir tahun 2018 terkait kinerja Anies, Kamis (10/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tim advokat banjir Jakarta 2020 akan mendatangi lagi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini atau Selasa (10/3/2020).

Demikian dikatakan tim advokat banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan, saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).

"Hari ini kami kembali datang untuk gugatan class action banjir Jakarta 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Tigor, sapaannya.

Hari ini, PN Jakarta Pusat akan memeriksa kelengkapan administratif dari tim advokasi banjir Jakarta 2020.

"Sidang hari ini adalah memeriksa kelengkapan administratif para penggugat dan tergugat," ucap Tigor.

Tigor membenarkan bahwa putusan diterima atau tidaknya soal class action ini berlangsung pukul 10.00 WIB.

"Sidang ini diiinfokan berlangsung pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Proyek Galian Kerap Jadi Penyebab Jalanan Rusak di Tangerang, Pemkot Mulai Bikin Aturan Baru

Hasil Autopsi Jenazah Putri Karen Pooroe Keluar, Polisi: Ditemukan Patah Sendi

Orangtua ABG Pembunuh Anak Diperiksa Polisi, Terungkap Kebiasaan Pelaku saat Masih SD

Dia melanjutkan, tujuan class action ini sebagai bentuk dukungan untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki sistem.

Agar banjir tak kembali terjadi di Ibu Kota Jakarta.

"Semua kerja advokasi saya dan rekan-rekan advokat, tim relawan serta warga lakukan untuk membangun Jakarta agar pemerintah provinsinya bekerja baik dan pembangunan bagi kesadaran semua warganya," tutup Tigor.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved