Oknum Dosen di Kupang Diduga Cabuli Mahasiswi saat Mengajar, Saksi Mata: Sudah Berulang Kali

Seorang oknum dosen di Program Studi Keperawatan Politeknik Kementerian Kesehatan, Kupang, NTT, dilaporkan ke polisi, Selasa (10/3/2020) siang.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar Pos-Kupang.com
Korban MR, mahasiswi Kupang saat melaporkan oknum dosennya ke Polres Kota Kupang pada Selasa (10/3/2020). (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG) 

"Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah. Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting," kata Reynaldi di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020).

Tak tanggung-tanggung sang dosen menggunting celana korban hingga pangkal paha.

Bahkan hingga pakaian dalam korban kelihatan.

"Dia menggunting celana korban hingga di pangkal paha di depan ruang kelas, hingga pakaian dalamnya kelihatan," ujar Reynaldi.

TONTON JUGA:

Bukan yang Pertama Kali

Kepada wartawan Reynaldi mengatakan aksi dosen tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan.

Reynaldi mengatakan, bahwa ZY sudah melakukan hal tak senonoh itu berulang kali.

Ia mengatakan, korban yang berstatus telah bersuami itu merasa malu lantaran oknum dosen tersebut melakukan hal itu di hadapan rekan mahasiswa dalam kelas.

Tinggalkan Wasiat, Terkuak Motif Pasutri Bunuh Diri Bersama: Keluarga Percaya Surat Tersebut

Bahkan parahnya, kata Reynaldi, tindakan serupa tak hanya dilakukan ZY terhdapa MR saja.

Tetapi juga kepada mahasiswi lain.

"Bukan hanya baru kali ini, yang macam begitu sudah ulang ulang," ujar Reynaldi. (TribunJakarta/PosKupang/Kompas.com)

Pencabulan Anak di Bekasi, Modus: Pelaku Pertontonkan Film Porno ke Korban

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Arman mengatakan, modus tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur bernama Ade Harry Irawan (35), pertontonkan video porno ke korban.

Dia menjelaskan, salah satu cara pelaku membujuk korban mau melakukan persetubuhan dengan cara dipertontonkan video porno yang ada di ponsel tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved