Virus Corona di Indonesia

WNA Positif Corona Meninggal di Bali Punya Riwayat Penyakit Diabetes, Hipertensi dan Paru Menahun

Pasien tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berumur 50 tahun dan merupakan pasien ke-25 yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.

Editor: Wahyu Aji
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - RSUP Sanglah Denpasar, Bali, menggelar simulasi terkait penanganan virus corona, Rabu (12/2/2020). 

"Hasil laboratorium yang sudah keluar berjumlah 38 sampel. Dan total pasien yang masih dalam pengawasan berjumlah 9 orang. Delapan pasien tersebut dirawat di RSUP Sanglah Denpasar, sedangkan satu pasien lagi di RSUD Sanjiwani Gianyar, semua pasien tersebut berkewarganegaraan asing," ujar, dr Ketut Suarjaya, selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (10/3/2020).

dr Suarjaya menambahkan, pemeriksaan laboratorium sudah sesuai standar.

Apabila hasil laboratorium dari pasien pengawasan negatif mungkin saja ia mengidap penyakit lain.

"Bukan berarti pasiennya negatif langsung di perbolehkan pulang. Jika hasil labnya negatif artinya pasien tersebut bukan pasien covid tapi mungkin dengan penyakit lain," tambah dr Suarjaya

Ia juga menambahkan, untuk pasien dalam pengawasan yang berjumlah sembilan orang kondisinya baik dan stabil.

Hasil Laboratorium akan keluar antara 2-3 hari sejak pengiriman.

"Kedatangan sembilan pasien yang dalam pengawasan Covid-19 ini ada yang datang kemarin, dua hari yang lalu dan ada juga yang datang tiga hari yang lalu. Berbeda-beda dan hasil lab nya juga tidak serempak keluar," imbuhnya.

Surat Edaran di Sekolah 

Adapun di Bali sebelumnya juga beredar surat imbauan dari sekolah di Denpasar terkait pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bali.

Surat tersebut berisi imbauan kepada siswa untuk melaporkan tentang perjalanan siswa saat libur Nyepi kepada sekolah.

Beberapa sekolah di Denpasar mengakui telah menerima surat imbauan tersebut, namun diakui isinya tidak sama persis.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Denpasar menyebut surat tentang virus corona yang beredar mengenai langkah sekolah jika ada siswanya yang berlibur saat Nyepi telah dipelintir.

Surat tersebut berbunyi:

"Dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Walikota Denpasar melalui Kepala Dinas Dikpora Kota Denpasar tentang mitigasi (pencegahan atau antisipasi) penyebaran Virus Corona maka kami mohon bantuan dan kerjasama dari para orang tua siswa untuk memberikan informasi tentang rencana melakukan perjalanan (ke luar negeri ataupun ke luar Bali) saat hari raya Nyepi, tanggal 24 26 Maret 2020 dengan cara mengisi form surat pernyataan yang telah disiapkan. Selanjutnya form tersebut mohon dikumpulkan ke masing-masing wali kelas paling lambat tanggal 16 Maret 2020. Apabila siswa melakukan perjalanan ke luar negeri maka diberikan waktu istirahat (belajar di rumah) selama 14 hari terhitung dari tanggal kedatangan di Bali, sedangkan jika ke luar Bali (masih di Indonesia), untuk daerah yang terjangkit Virus Corona maka akan diberikan waktu istirahat 7 hari."

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Denpasar Mercy Victoria Gigir mengatakan bahwa surat edaran yang diterima tidak persis seperti itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved