Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus

Bunuh Pupung dan Anaknya, Dua Eksekutor Suruhan Aulia Dijanjikan Rp 200 Juta: Begini Reaksinya

Dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng dijanjikan uang Rp 200 juta. Keduanya diam

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ANISA KURNIASIH
Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020). 

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

2. Dijanjikan Rp 200 Juta untuk Bunuh Pupung

Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, Kamis (5/9/2019).
Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, hanya terdiam ketika dijanjikan uang Rp 200 juta sebagai imbalan untuk membunuh Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

Hal itu dikatakan saksi mahkota bernama Rody Syaputra Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (12/3/2020).

"Mereka diam, noleh ke saya, terus tengok kanan-kiri," kata Rody dalam kesaksiannya.

Menurut Rody, iming-iming uang tersebut dikatakan Aulia di dalam mobil saat dalam perjalanan dari Hotel Oyo, Pasar Minggu, ke Apartemen Kalibata City, Pancoran.

"(Di dalam mobil) ada Aki, saya, Alpat (Supriyanto), ibu Aulia, Agus, dan Sugeng. Ibu Aulia yang nyetir," jelas dia.

Jaksa telah mendakwa Agus dan Sugeng melakukan pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

3. Rody Ngaku Ingin Gagalkan Rencana Pembunuhan Pupung

Saksi mata bernama Rody Syaputra Jaya mengaku ingin menggagalkan pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili yang direncanakan Aulia Kesuma.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved