Antisipasi Virus Corona di DKI
Beberkan Sebaran Virus Corona di 63 Titik, Anies: Jakarta Tidak Dilockdown
Anies meminta warganya tak panik dan menyebut Jakarta tak akan diisolasi seperti yang terjadi di beberapa kota dan negara di dunia.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung membuat gebrakan dengan menutup seluruh destinasi wisata yang dikelola Pemprov selama dua pekan ke depan.
Hal ini dilakukan Anies setelah pemerintah pusat mengumumkan pasien positif terinfeksi virus corona bertambah menjadi 69 orang.
Tak sampai di situ, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga membeberkan peta sebaran virus corona di wilayahnya kepada publik.
Dari data yang ditunjukan Anies, terungkap bahwa kasus corona, baik itu positif atau pasien dalam pemantauan (PDP) ditemukan hampir di seluruh kecamatan di Jakarta.
Namun, Anies meminta warganya tak panik dan menyebut Jakarta tak akan diisolasi seperti yang terjadi di beberapa kota dan negara di dunia.
"Tenang, Jakarta tidak melakukan lockdown," ucapnya, Jumat (13/3/2020) petang.
Meski tak akan diisolasi, Anies meminta warga Jakarta untuk mengurai aktifitas di luar ruangan dan menghindari pusat-pusat keramaian.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah tidak semakin meluasnya penularan virus asal Wuhan, Tiongkok itu.
"Prioritaskan kegiatan di rumah dan lingkungan sekitar, kurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai dan sebisa mungkin membatasi interaksi dengan kerumunan," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Agar tak menimbulkan kekacauan, mantan Rektor Univeritas Paramadina ini juga meminta masyarakat untuk tak menimbun bahan kebutuhan pokok.
"Belanja kebutuhan pokok, medis, atau kebutuhsn penting lainnya secukupnya, jangan berlebihan," kata Anies.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 63 titik di Jakarta yang diduga terpapar virus corona.
Dua Kategori Pasien
Dalam data yang ditunjukan Anies, pasien virus corona dibagi menjadi dua kategori: pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif Covid-19.