Antisipasi Virus Corona di Depok

Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh, Universitas Indonesia Pastikan Kampusnya Tak Akan Kosong

Universitas Indonesia memastikan area kampusnya tak akan kosong meski menerapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Sekretaris Universitas Indonesia Agustin Kusumayati (tengah) ketika memberikan penjelasan terkait sistem PJJ yang diterapkan untuk mahasiswanya, Sabtu (14/3/2020). 

Lanjut Agustin, sistem PJJ ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan manusia di kampus UI, terutama di area asrama mahasiswa.

Untuk diketahui, saat ini kondisi asrama UI sendiri menampung 1.400 mahasiswa.

“Dan buat menguragi kepadatan manusia di kampus adalah asrama, oenghuninya itu ada 1.400, nah ini coba kami kurangi sehingga yang masih tinggal di asrama pun menjadi pantauan kami,” katanya.

Terakhir, ia berujar bila ada mahasiswa yang sudah tak lagi memiliki kegiatan praktik, agar segera pulang ke rumahnya dan menjalani sistem PJJ tersebut.

“Nah dengan pembelajaran jarak jauh ini maka mahadiswa yang tak lagi memiliki kewajiban belajar di kampus, bimbingan, atau praktik, dan dia dinyatakan, ini yang kami dorong untuk pulang ke rumahnya masing-masing dan menjalani sistem PJJ,” pungkasnya.

10 Langkah Pimpinan Universitas Indonesia Waspadai dan Cegah Penyebaran Corona

Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (Kompas.com)

Universitas Indonesia (UI) menerbitkan Surat Edaran yang berisi 10 instruksi untuk dipatuhi seluruh sivitas akademika dalam mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan kampus.

Kebijakan ini menyusul ketetapan World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi.

Surat Edaran tersebut bernomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tentang Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia.

Rektor UI, Ari Kuncoro dalam edaran tersebut mengatakan, langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UI dalam melindungi keselamatan dan kesehatan segenap warganya.

"Selain itu juga sebagai bentuk partisipasi UI dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid- 19," kata Ari dilansir dari surat edaran yang diterbitkan Jumat (13/3/2020).

Protokol ini diterbitkan berdasarkan kajian yang komprehensif dan mendalam atas bermacam data dan informasi yang relevan, termasuk perkembangan global infeksi Covid-19, pengalaman berbagai negara dalam menghadapinya.

Serta petunjuk dan pedoman yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Situasi yang kami hadapi memang tidak mudah, tetapi dengan kebersamaan dan kegotongroyongan kita akan mampu melaluinya. Pimpinan UI menghargai dedikasi, curahan pikiran, kerja sama, dan kerja keras berbagai pihak yang dengan sungguh-sungguh memperjuangkan tetap berlangsungnya kegiatan Tridarma di UI sambil menjaga keselamatan dan kesehatan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI," kata Ari.

Berikut adalah 10 instruksi Rektor terkait Penanganan Penyebaran Virus Korona di lingkungan Kampus UI:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved