Antisipasi Virus Corona di Tangerang
BREAKING NEWS Pandemi Virus Corona, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Evaluasi Izin Keramaian
Pemerintahan Kota Tangerang mulai mengkaji ulang izin keramaian di kawasannya. Menyusul merebaknya wabah corona di Indonesia.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kota Tangerang mulai mengkaji ulang izin keramaian di kawasannya.
Hal tersebut menyusul mewabahnya Virus Corona (Covid-19) yang mulai menyebar secara cepat di Indonesia terutama DKI Jakarta.
"Jadi kegiatan yang ada orang banyak kita minta dikurangi, termasuk kalau ada kegiatan kunjungan ramai-ramai kita evaluasi," jelas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Pemkot Tangerang, Jumat (13/3/2020).
Kegiatan keramaian yang ia minta untuk dievaluasi seperti kunjungan ke sekolah, acara musik, sampai setingkat CSR sebuah perusahaan.
Arief juga menuturkan pengurangan kegiatan keramaian juga berlaku pada pelayanan-pelayanan masyarakat seperti perekaman e-KTP, pembuatan akta kelahiran, dan sebagainya.
"Kayak pelayanan Dukcapil banyak tuh, saya minta dipilah, kalau masyarakat bisa kerjakan di rumah ya dorong pelayanan online," kata Arief.
"Terus kalau ada pelayanan satu hari jadi akte, ya sudah ambil data abis itu enggak usah suruh nunggu, pulang saja nanti aktenya selesai titipin kelurahan, bagiin," sambung dia.
Dia juga menegaskan, pemerintah Kota Tangerang telah melakukan berbagai upaya inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat memanfaatkan hal tersebut untuk menghindari keramaian.
"Sampai segitu kita ingin mudahkan dan simplifikasi pelayanan, jadi mudah-mudahan pelayanan tetap optimal, masyarakat tetap tenang, pencegahan juga tetap kami lakukan," ujarnya.