Kabar Artis

Tangis Putra Rey Utami Panggil Ibunda saat Sakit, Fairuz A Rafiq Bersedia Lakukan Ini: Dia Gak Dosa!

Di salah satu video, balita tersebut tampak menangis tersedu-sedu saat tangan mungilnya dipasangkan jarum infus.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
Instagram Rey Utami/ Instagram Fairuz A Rafiq
Anak Rey Utami dan Pablo Benua, Aaron kini tengah sakit. 

TONTON JUGA:

Surat tersebut ditulis bertepatan dengan momen ulang tahun Fairuz A Rafiq ke-34.

Rey Utami menuliskan surat yang berisikan doa dan harapannya untuk Fairuz A Rafiq.

Murkanya Feni Rose Bayi Syahnaz Masuk Akun Jual Beli Anak, Desak Kemenkominfo Lakukan Ini

Di bagian terakhir surat itu, terlihat pula ada tanda tangan Rey Utami.

Galih Ginanjar - Fairuz A Rafiq
Galih Ginanjar - Fairuz A Rafiq (kolase Nakita)

Surat Rey Utami itu diunggah di akun Instagram @reyutami melalui admin.

Berikut isi lengkap surat Rey Utami:

7 Fakta Sopir Babak Belur Dipukuli Majikan, Berawal dari Memanaskan Mobil untuk Antar Cucu Bos

"Kepada Mba Fairuz, saya ucapkan barakallah fii umrik.

Semoga Mba Fairuz senantiasa ada di dalam rahmat Allah, semua cita-citanya tercapai.

Semoga selalu diberikan kebahagiaan oleh Allah dan semoga dapat menjadi wanita yang dirindukan oleh surga. Amin yaa rabbal alamin," tulis Rey Utami pada pesan itu.

Tulis Surat di Balik Jeruji Besi, Rey Utami Ucapkan Ultah & Beri Pesan Begini untuk Fairus A Rafiq
Tulis Surat di Balik Jeruji Besi, Rey Utami Ucapkan Ultah & Beri Pesan Begini untuk Fairus A Rafiq (https://www.instagram.com/reyutami/)

Diketahui sebelumnya,  Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dikenal usai tersangkut kasus Ikan Asin.

Sekitar tahun 2019 lalu, Pablo Benua dan Rey Utami membuat konten bersama Galih Ginanjar.

Membahas soal rumah tangga, Rey dan Pablo Benua sempat membicarakan soal organ intim mantan istri Galih Ginanjar.

Lihat Kondisi Pilu Sopir Dianiaya Majikan di Bintaro, Sang Adik Teriak Histeris: Saya Mau Keadilan!

Meradang, Fairuz A Rafiq akhirnya melaporkan video tersebut ke pihak yang berwajib.

Ketiganya pun terbukti bersalah dengan didakwa hukuman penjara maksimal 12 tahun atas UU ITE Pencemaran Nama Baik.

Pada 12 Juli 2019 lalu, ketiganya resmi ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved