Virus Corona di Indonesia

Gubernur Tetapkan Status KLB di Banten Atas Wabah Virus Corona

Gubernur Banten, Wahidin Halim, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas merebaknya wabah virus corona atau Covid-19.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Gubernur Banten, Wahidin Halim, usai menghadiri Konferensi Provinsi (Konprov) ke-V PGRI Banten 2019, di Intermark BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (17/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, BANTEN - Gubernur Banten, Wahidin Halim, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 pada Sabtu (14/3/2020).

Hal itu tertuang dalam rilis pers nomor: 488/109-Kominfo/III/2020, yang dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Minggu (15/3/2020).

"Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten," ujar Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Amal Herawan, melalui aplikasi pesan singkat.

Dalam keterangan resmi itu, Gubernur Wahidin memaparkan sejumlah dampak dari ditetapkannya status KLB.

Terkait dunia pendidikan, Wahidin menginstruksikan agar sekolah tingkat menengah atas dan menengah kejuruan (SMA dan SMK), diliburkan selama dua pekan ke depan mulai Senin (16/3/2020).

Peroses belajar mengajar akan diganti dengan cara online.

Sedangkan, bagi pelajar kelas XII, ujian nasional berbasis komputer (UNBK) akan tetap diselenggarakan sesuai jadwal.

"Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan sejak 16 sd 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan," jelas Wahidin.

Selain itu, Gubernur juga tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi merbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu KLB ini dinyatakan berakhir.

Wahidin mengimbau agar warganya menghindari bepergian ke tempat keramaian umum.

"Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona. Dan masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga," imbaunya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved