Ririn Ekawati Negatif Narkoba
Hasil Tes Rambut, Polisi Pastikan Ririn Ekawati Negatif Narkoba
pasca diamankan Unit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (7/3/2020), dua hari kemudian Ririn jalani tes rambut
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi memastikan artis Ririn Ekawati negatif narkoba.
Hal tersebut berdasarkan hasil uji rambut yang telah dijalani artis tersebut di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Lido, Jawa Barat.
Diketahui, pasca diamankan Unit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (7/3/2020), dua hari kemudian Ririn jalani tes rambut.
"Dan setelah satu Mingggu hasilnya keluar, saya sampaikan hasilnya negatif. Jadi saudari Ririn Ekawati dinyatakan negatif gunakan narkotika ataupun psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru di kantornya, Jalan S. Parman, Senin (16/3/2020).
Audie menjelaskan, pertimbangan pihaknya mengirim Ririn untuk tes rambut untuk memastikan apakah artis tersebut bersih dari narkoba atau tidak.
Sebab, dari hasil tes urine Ririn memang negatif narkoba maupun psikotropika.
Namun, asistennya yang turut diamankan bersamanya positif narkoba.
"Sehingga kami kemudian lakukan pemeriksaan di BNN yakni pemeriksaan rambut karena itu metode pemeriksaan sangat akurat untuk mengetahui apakah yang bersangkutan gunakan narkoba atau tidak," kata Audie.
Diketahui, Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yakni ITY di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan dua butir happy five milik ITY dari dalam tasnya yang ada di mobil Ririn Ekawati.
• Ikuti Saran Dokter, Ini Cara Pemain Persija Jakarta Rezaldi Hehanussa Antisipasi Virus Corona
• PT KCI Pastikan Kereta Commuterline Beroperasi Normal
Setelahnya, polisi kembali menemukan tiga butir happy five dari indekost ITY dan tujuh butir Xanax (psikotropika golongan IV) dari rumah Ririn yang ada di kotak obat-obatan milik mendiang suaminya.
Berdasarkan hasil tes urine, ITY positif psikotropika, sedangkan Ririn negatif.
Hal itulah yang membuat polisi membawa Ririn tes rambut di Laboratorium BNN untuk memastikan apakah artis cantik itu terlibat atau memang bersih dari penggunaan barang haram tersebut.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap seorang perempuan berinisial DV alias DN (42) yang memasok happy five tersebut.
DN diamankan dari apartemennya di Apartemen One Park Residencez, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (8/3/2020) pagi dengan barang bukti 37 butir happy five yang disimpan di dalam dompetnya.