CPNS 2019

Penjelasan BKN Terkait CPNS 2019 di Tengah Maraknya Virus Corona: Pengumuman SKD Sesuai Jadwal

Di tengah maraknya virus corona atau Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikan penjelasan terkait pelaksanaan tes CPNS 2019.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Di tengah maraknya virus corona atau Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikan penjelasan terkait pelaksanaan tes CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2019.

Saat ini, tes CPNS 2019 sudah menyelesaikan tes Seleksi Kompetensi Dasar tes SKD yang dimulai sejak tanggal 17 Januari.

Pengumuman tes SKD CPNS 2019 tersebut bakal dilakukan serentak tanggal 22-23 Maret nanti.

Setelah pengumuman tes SKD, BKN menyebutkan masing-masing intansi bakal menggelar tes SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.

Meski saat ini tengah merebak kabar virus corona ( Covid-19), akan tetapi pelaksanaan tes SKD terus berjalan hingga akhirnya semua intansi telah menyelesaikan tes ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 bakal dilaksanakan beberapa hari setelah pengumuman hasil tes SKD.

 Pasien 01 Corona Sembuh dan Pulang dari RSPI Sulianti Saroso, Wali Kota Depok Tak Banyak Komentar

 Pemerintah Sebut Satu Pasien Virus Corona Tidak Kabur dari RSUP Persahabatan, Begini Penjelasannya

 Jelang Bhayangkara FC Vs Persija Jakarta, Otavio Dutra Sebut Masalah Lini Belakang Macan Kemayoran

 Presiden Jokowi Belum Kepikiran Lock Down Indonesia Karena Virus Corona, Minta Masyarakat Optimis

Di media sosial, tak sedikit warganet yang menanyakan mengenai kelanjutan tahapan seleksi CPNS 2019 menyusul situasi wabah virus corona yang meluas di Indonesia.

Hingga Minggu (15/3/2020) sore, tercatat 117 orang dinyatakan positif terinfeksi vrus corona.

Apakah wabah virus corona akan mempegaruhi jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019?

Belum ada keputusan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, mengatakan, hingga hari ini, belum ada perubahan jadwal SKB, yaitu mulai 25 Maret 2020.

Oleh karena itu, belum ada keputusan apakah pelaksanaan SKB akan ditunda untuk sementara waktu.

Menurut Paryono, akan ada pembahasan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada Selasa (17/3/2020).

"Belum ada keputusan, tunggu hasil rapat Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) dulu," kata Paryono dilansir dari Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Paryono mengatakan, Panselnas akan melakukan rapat untuk membahas kelanjutan proses seleksi CPNS 2019 di tengah wabah virus corona.

Adapun salah satu agenda rapat Panselnas nanti adalah membahas kelanjutan SKB, apakah akan ditunda atau tetap sesuai jadwal.

Jadwal SKB, lanjut dia, berlangsung pada 25 Maret hingga 10 April 2020.

"Salah satu agenda rapat adalah apakah SKB akan ditunda, jika ditunda berapa lama," papar Paryono.

"Nanti Panselnas akan rapat membahas masalah ini, jadi memang belum ada keputusan karena baru akan dirapatkan. Tapi itu jadi agenda pembicaraan rapat," lanjut dia.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, menegaskan belum ada rencana perubahan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait waktu pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

"Betul, belum ada kebijakan baru terkait dengan wabah corona dalam pelaksanaan SKB," jelas Paryono kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Diungkapkannya, waktu pengumuman hasil SKD maupun penyelenggaraan tes SKB masih mengacu pada jadwal yang sudah ditetapkan.

"Jadwal SKB tanggal 25 Maret sampai dengan 10 April. Jadwal masih sesuai dengan rencana. Jadwal SKB dimulai 25 Maret," terang Paryono.

Simak Cara Mudah Membersihkan Layar Ponsel Agar Bebas Bakteri dan Virus

Lanjut dia, lantaran sejauh ini belum ada penyesuaian jadwal dari Panselnas, maka tidak ada toleransi bagi peserta SKB yang tidak hadir karena alasan virus corona.

"Peserta tidak hadir maka dinyatakan gugur. Untuk saat ini belum ada kebijakan dari Panselnas terkait virus corona," kata Paryono.

Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 saat ini sudah merampungkan tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta saat ini tinggal menunggu hasil dari tes SKD yang digelar sejak 17 Januari lalu.

Lebih dari 3 juta peserta berkompetisi memperebutkan 150 ribuan kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Pengumuman tes SKD akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.Jika lolos SKD atau melewati nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan, peserta akan diperingkat untuk kemudian dipilih pelamar yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jumlah peserta SKB dibatasi yakni hanya tiga kali formasi jabatan yang tersedia.

Dari data BKN, jumlah kelulusan untuk formasi umum yaitu 43,70%.

Tentang SKB

Sebagai informasi, berdasarkan Permenpan RB No.24/2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.

Tes tahap selanjutnya yakni SKB. Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.

Namun dari data terbaru yang diunggah media sosial, BKN menyebut bahwa pengumuman tes SKD tetap diumumkan sesuai jadwal.

Akan tetapi pelaksanaan tes SKB kemungkinan akan ditunda beberapa saat.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved