Siswa SMA Dihipnotis, Disekap, Hingga Dicabuli oleh Mustofa, Berawal dari Tepukan Punggung

Pencabulan dilakukan di rumah tersangka di Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
(SURYA.co.id/Galih Lintartika)
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda bersama tersangka Mustofa (47) saat merilis kasus penculikan, penyekapan dan pencabulan, Selasa (17/3/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan seorang terduga pelaku penculikan, penyekapan dan pencabulan yang sempat terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Tersangka Mustofa (47) alias Musdalifa diamankan di rumahnya, Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Dari pria tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu remi dan satu set kartu lentrek atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korbannya yang dikemas di kantong warna hijau yang bertulisan huruf Arab.

Mustofa diduga adalah predator pedofilia. Dalam kasus ini, Mustofa diduga kuat menculik, menyekap dan mencabuli STN, remaja yang masih duduk di bangku SMA di Kota Pasuruan.

Kronologi kejadian

Kronologi penyekapan dan pencabulan seorang siswa SMA di Kota Pasuruan oleh pria bernama Mustofa alias Musdalifa terungkap.

Siswa SMA berinisial STN ini disekap setelah sebelumnya dihipnotis.

Tak cuma itu, STN juga disodomi dengan cara keji.

Berikut kronologinya:

1. Dihipnotis

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, kejadian ini terjadi 23 Februari 2020.

Saat itu, STN dan temannya, FHM, sedang berada di area alun - alun Bangil, depan Masjid Jami' Bangil.

Tak lama, tiba - tiba, tersangka ini datang dan bergabung dengan korban yang sebenarnya antara korban dan tersangka tidak saling kenal.

Dari pemeriksaan saksi, diceritakan tersangka ini menepuk punggung korban.

"Katanya, tepukan tersangka ke punggung korban ini merupakan guna - guna atau hipnotis dan membuat korban tidak sadarkan diri," kata Kasatreskrim saat rilis, Selasa (17/3/2020) siang.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved