Vanessa Angel dan Suami Ditangkap
Vanessa Angel dan Suami Ditangkap, Barang Bukti 20 Butir Pil Psikotropika, Bibi Ardiansyah Positif
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 20 butir xanax yang masuk dalam kandungan psikotropika.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Vannessa ditangkap bersama sang suami oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Audie Latuheru saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (17/3/2020).
"Benar (Vanessa dan suaminya diamankan terkait narkoba, Red)," kata Audie.
Namun demikian, Audie masih enggan merinci terkait penangkapan tersebut.
Begitu juga kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Dia hanya mengatakan, saat ini keduanya masih diperiksa di Polres Jakarta Barat.
20 butir psikotropika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan artis peran Vanessa Angel ditangkap bersama dengan dua orang lainnya.
"Yang diamankan FA laki-laki 30 tahun. kedua, VA ini umur 25 tahun perempuan yang ketiga CL ini umur 23 tahun perempuan," ucap Yusri, Selasa (17/3/2020).
Belakangan diketahui, Vanessa ditangkap bersama suami Bibi Ardiansyah alias Febri Ardiansyah dan asistennya.
Lanjut Yusri, ketiganya diamankan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.
"Diamankan tadi malam di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat," kata Yusri.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 20 butir jenis psikotropika.
Kini mereka diperiksa secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat.