Antisipasi Virus Corona di DKI
Pandemi Virus Corona, Pemprov DKI Catat 9 Perusahaan yang Buat Kebijakan Kerja di Rumah
WFH (bekerja di rumah) ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat sembilan perusahaan yang menerapkan work from home (WFH).
Hal ini dibenarkan Kepala Disnakertrans dan Energi, Andri Yansyah, saat dihubungi Wartawan, Rabu (18/3/2020).
"Iya, dari kemarin pun sudah ada (perusahaan WFH)," kata Andri, sapaannya.
Andri melanjutkan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan sembilan perwakilan perusahaan tersebut melalui grup WhatsApp (WA).
"Kami juga akan ada grup WA tuh dengan masing-masing asosiasi pengusaha," ucap Andri.
Dia menambahkan, sembilan perusahaan yang menerapkan WFH ini berdampak baik pada arus lalu lintas di Jakarta.
"Sekarang pun pasti sangat ada, karena bisa dilihat dari tingkat lalu lintas di jalan, lengang kan? Indikatornya itu saja, gampang kan," jelas Andri.
TribunJakarta.com pun merangkum sembilan perusahaan yang menerapkan WFH, mengacu kepada data Disnakertrans DKI Jakarta;
1. PT Bayer Indonesia (Mid Plaza Sudirman)
2. PT Astellas Pharma Indonesia
3. PT Roche Indonesia
4. PT Johnson & Jhonson Indonesia
5. PT Martina Berto
6. PT Lion Superindo
7. PT Bank DKI
8. Hotel Oasis Amir
9. PT Pasaraya Tosersajaya