Negaranya Lockdown, Penerbangan Dari dan Ke Malaysia Via Bandara Soekarno-Hatta Masih Dibuka
PT. Angkasa Pura II belum menutup penerbangan ke negara Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - PT. Angkasa Pura II belum menutup penerbangan ke negara Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti diketahui sebelumnya, Malaysia sudah melakukan lockdown terhitung sejak Rabu (18/3/2020) bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Senior Manager Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan penerbangan dari dan ke Malaysia berlangsung normal.
"Penerbangan dari dan ke Malaysia masih dibuka," kata Febri kepada TribunJakarta.com, Kamis (19/3/2020).
Hingga hari ini, lanjut dia, PT. Angkasa Pura II belum mendapatkan instruksi lebih lanjut perihal penutupan penerbangan ke negeri Jiran itu.
"Terkait hal tersebut kami belum mendapatkan info lebih lanjut," sambung Febri.
Ia melanjutkan, walau memberlakukan sosial distancing, penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta masih berlangsung normal.

Hanya saja, ada beberapa pembatasan penerbangan ke negara-negara tertentu yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
"Operasional penerbangan internasional di Bandara Soekarno Hatta, masih berlangsung normal. Hanya saja ada beberapa pembatasan yang memang sudah diatur pemerintah," ujar Febri.
Pembatasan tersebut adalah asal daratan Cina, Italia, Iran dan Korea Selatan.
Kemudian penerbangan dari dan ke negara yang memberlakukan kebijakan lockdown, maskapai penerbangan mengikuti saja aturan tersebut.
Malaysia Lockdown Total Seluruh Negara
Malaysia mengumumkan lockdown total selama dua minggu mulai 18 Maret, menutup semua bisnis kecuali toko yang menjual makanan dan kebutuhan sehari-hari, dalam langkah drastis untuk membendung lonjakan infeksi virus corona baru.
Dalam pidato pada Senin (16/3/2020) malam, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakanm pemerintah akan menerapkan Perintah Pengendalian Gerakan mulai 18 Maret hingga 31 Maret.