Oknum Guru SD di Kaltim Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Kondom dan Handbody Jadi Barang Bukti
Pria berinisial NR alias UD itu diringkus polisi lantaran terlah berbuat asusila terhadap bocah di bawah umur.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini pelakunya seorang oknum guru SD di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Pria berinisial NR alias UD itu diringkus polisi lantaran telah berbuat asusila terhadap bocah di bawah umur.
Pria berusia 50 tahun itu diketahui telah mencabuli 9 murid yang berjenis kelamin laki-laki.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus, Selasa (17/3/2020), mengatakan kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada bulan Juni hingga Agustus 2019 lalu.
"Pelaku ditangkap jajaran Polsek Sambaliung Sabtu (14/3/2020) pukul 14.00," kata Kapolres.
• Terungkap Sosok Predator Remaja SMA di Pasuruan, Pelaku Ternyata Pernah Menjajakan Diri di Jakarta
Pelaku NR sendiri saat ini masih berstatus PNS di salah satu SD di Kecamatan Sambaliung.
"Kelakuan NR ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkannya ke polisi dan kami lakukan penyidikan dan penyeledikan," tutur Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.
Edy menjelaskan, pengungkapan kasus asusila anak di bawah umur ini dilakukan secara hati-hati lantaran korban merupakan anak di bawah umur.
Kini pelaku mendekam di Mapolres Berau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Debt Collector Takut Dikeroyok Warga, Nekat Nyebur ke Kali Ciliwung Gunung Sahari |
![]() |
---|
Derita Gadis SMP Jadi Korban Anak Anggota DPRD, Sebulan Dipaksa Layani Puluhan Pria Hidung Belang |
![]() |
---|
Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi |
![]() |
---|
5 Kali Ditembak, Sopir Pribadi Guling-guling Duel dengan Perampok Berbadan Tegap di Rumah Majikannya |
![]() |
---|
Ustaz Zacky Mirza Tiba-tiba Pingsan saat Ceramah, Ternyata Ini Penyebabnya hingga Istri Minta Doa |
![]() |
---|