Babak Baru Cawagub DKI
PKS Minta Pemilihan Wagub DKI Diundur, Antisipasi Virus Corona atau Covid-19 Tak Semakin Meluas
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta penundaan pemilihan Wagub DKI Jakarta, menyusul terus meningkatnya mereka positif corona.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Y Gustaman
Ia mengatakan jadwal pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta tetap dilakukan, bahkan berpotensi dimajukan.
"Secara prinsip, Panlih (panitia pemilihan) siap menggelar (Paripurna pemilihan Wagub) tanggal 23 Maret 2020, ataupun dimajukan sedikit," jelas Baco, sapaannya, saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).
Pertimbangan jadwal pemilihan cawagub DKI dipercepat, lanjutnya, mumpung virus corona belum terlalu besar.
"Pertimbangannya, ini lebih cepat lebih baik. Mumpung wabahnya belum terlalu besar," ujar Baco.
"Karena kalau ditunda dan wabahnya ini lagi tinggi-tingginya, penundaannya bisa tiga sampai lima bulan," sambungnya.
Bahkan, Baco mengatakan pengunduran jadwal pemilihan cawagub ini diduga bisa sampai satu tahun.
"Bahkan bisa setahun, tergantung situasi wabah. Ini sangat merugikan rakyat Jakarta dan merugikan gubernur," kata Baco.
Baco mengatakan hasil badan musyawarah (Bamus) kemarin yang dihadiri Panlih memutuskan pemilihan cawagub DKI tetap dilakukan sesuai jadwal, 23 Maret 2020.
"Hasil Bamus kemarin, kami tetap memutuskan tanggal 23 tetap digelar, dijadwalkan, dan sambil menunggu proses sampai ke sana," jelas Baco.
"Mudah-mudahan tidak ada kejadian luar biasa sehingga tetap bisa dilangsungkan," kata dia.
Digelar Terbatas
DPRD DKI Jakarta bakal membatasi jumlah peserta paripurna pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.
Hal ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona yang kian mengkhawatirkan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, nantinya rapat tersebut akan digelar terbatas.
Bagi masyarakat yang ingin melihat pemilihan wagub DKI bisa menyaksikannya lewat layar kaca.