Pelajar Tawuran di Jakarta Utara

Ejek Cemen dan Tidak Berani Tawuran: 2 Kelompok Pelajar Ini Berakhir di Kolong Tol, Satu Tewas

"Kamu cemen, kamu kecil berani nggak tawuran. Kalau berani ayo ketemu di kolong tol Warakas," itulah ajakan yang menimbulkan tawuran dua kubu pelajar.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM- Bermula dari ejekan di media sosial, dua kelompok pelajar tawuran di Warakas, Jakarta Utara, pada pekan lalu.

Satu korban tewas akibat peristiwa tersebut. Mirisnya peristiwa pilu tersebut terjadi di saat pemerintah menerapkan belajar di rumah guna menghindari virus corona atau covid-19.

Simak selengkapnya:

1 Saling ejek usai main futsal

Pemerintah menerapkan kebijakan belajar di rumah untuk seluruh sekolah demi mencegah penularan Covid-19.

Namun, imbauan tersebut diabaikan oleh dua kelompok remaja di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka justru tawuran hingga jatuh korban satu orang tewas.

Kapolsel Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, tawuran itu terjadi pada Rabu (18/3/2020) pekan lalu.

"Awal mula kejadiannya, kelompok korban ini melaksanakan kegiatan futsal sekira ada sembilan orang. Salah satu kelompok korban ini, ledek-ledekan lewat Instagram, dengan kelompok pelaku," kata Budi di Mapolsek Tanjung Priok, Senin (23/3/2020).

Dari saling ejek tersebut, kelompok korban berinisial MH (14) dan kelompok pelaku inisial HF (14) janjian tawuran di kolong Tol Warakas.

Kedua kelompok tersebut lantas menyiapkan celurit dan disembunyikannya di sekitar lokasi.

Saat mereka bertemu di kolong tol, tersangka dan korban masing-masing mengambil senjata tajam.

Mulanya korban menyabet tangan tersangka hingga terluka.

"Pelakunya membalas melakukan bacokan sabetan celurit mengenai pinggang sebelah kiri, tembus," ucap Budi.

Hal itu membuat korban terkapar hingga akhirnya dilarikan warga ke RSUD Koja. Namun, nyawa korban tak berhasil ditolong.

Keluarga korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Priok dan akhirnya tersangka di tangkap.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat mengakibatkan meninggalnya orang lain dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

2 Lepas dari Pengawasan Orang Tua saat Sekolah Libur

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan pelajar yang tawuran di kolong tol Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara lepas dari pengawasan orang tuanya saat penerapan belajar di rumah terkati pandemi Covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kurang pengawasan orang tua, anak-anak ini harusnya di rumah malah cari kegiatan sendiri," kata Budi di Mapolsek Tanjung Priok, Senin (23/3/2020).

Budi mengatakan, anak-anak yang harusnya berkegiatan di rumah itu awalnya malah pergi main futsal.

Setelah itu, kedua kelompok itu pergi ke warnet dan saling ejek di media sosial. Dari saling ejek tersebut, kelompok korban berinisial MH (14) dan kelompok pelaku inisial HF (14) janjian tawuran di kolong tol Warakas.

Masing-masing kelompok menyiapkan senjata tajam yang di simpan di sekitar lokasi.

Saat mereka bertemu di kolong tol tersebut, tersangka dan korban mengambil senjata tajam mereka masimg-masing.

Mulanya korban menyabet tangan tersangka hingga terluka.

"Pelakunya membalas melakukan bacokan sabetan celurit mengenai pinggang sebelah kiri tembus," ucap Budi.

Hal itu membuat korban terkapar hingga akhirnya dilarikan warga ke RSUD Koja. Namun, nyawa korban tak berhasil ditolong.

Budi kemudian berharap kepada setiap orang tua yang anaknya harus belajar di rumah supaya diberi pengawasan lebih.

Kebijakan belajar di rumah bukan berati boleh membeskan anak pergi bermain apalagi berujung tawuran yang beresiko jatuhnya korban.

Adapun terhadap tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat mengakibatkan meninggalnya orang lain dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

3. Tawuran di Tengah Pandemi Covid-19, Pelajar Malah Anggap Hiburan

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, tawuran dianggap hiburan oleh pelajar tersebut di tengah berlakunya kebijakan belajar di rumah demi menekan laju pandemi Covid-19.

"Anak-anak ini harusnya di rumah malah cari kegiatan sendiri. Jadi ini tawuran buat hiburan. Ini buat hiburan mereka lah," kata Budi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/3/2020).

Kurangnya pengawasan orangtua membuat dua kelompok pelajar SMP itu bebas pergi main futsal, ke warnet, hanya untuk saling ejek, hingga akhirnya tawuran di kolong Tol Warakas.

"Jadi awal mulanya itu si korban main futsal. Tersangka main warnet, mereka komunikasi online, disampaikan itu ajak ledek-ledek gitu. 'Kamu cemen, kamu kecil berani nggak tawuran. Kalau berani ayo ketemu di kolong tol di Warakas'," ucap Budi.

Saat mereka bertemu di kolong tol tersebut, tersangka dan korban mengambil senjata tajam mereka masimg-masing.

Mulanya korban menyabet tangan tersangka berinisial HF (14) hingga terluka.

"Pelakunya membalas melakukan bacokan sabetan celurit mengenai pinggang sebelah kiri, tembus," ucap Budi.

Keteladanan dan Gotong Royong Nasional Melawan Covid-19

Istri Jadi TKW, Buruh Bangunan Cabuli Putrinya, Korban Diancam Tak Diberi Uang Jajan

Fraksi PKS DPR RI Minta Rapid Test Corona untuk Seluruh Anggota dan Keluarganya Dibatalkan

Hal itu membuat korban terkapar hingga akhirnya dilarikan warga ke RSUD Koja. Namun, nyawa korban tak berhasil ditolong.

Keluarga korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Priok dan akhirnya tersangka di tangkap.

Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat mengakibatkan meninggalnya orang lain dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved