Istri Jadi TKW, Buruh Bangunan Cabuli Putrinya, Korban Diancam Tak Diberi Uang Jajan
NY (20) menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri selama tujuh tahun. Ibu korban menjadi TKW di Saudi Arabia.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG - NY (20) menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri selama tujuh tahun.
Pelaku bernama Iswadi (41) yang tinggal Kemiling, Bandar Lampung.
Pria yang sehari hari bekerja buruh bangunan ini tak dapat menahan nafsu birahi setelah ditinggal istri berangkat sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Saudi Arabia.
Pertama kali Iswadi menyetubuhi anak gadis NY (20) di tahun 2011 saat korban masih duduk di bangku SMP kelas satu.
Hal ini baru terungkap setelah anggota reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menyelidiki laporan korban.
Saat interogasi penyidik, Iswadi mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.
Pria yang sehari hari bekerja buruh bangunan ini tak dapat menahan nafsu birahi setelah ditinggal istri berangkat sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Saudi Arabia.
"Dari tahun 2011 sampai pertengahan 2018. Kurang lebih ada 10 kali saya lakukan itu," ujar Iswadi saat diminta keterangan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (23/3/2020).

Awalnya, kata Iswadi, ia tak sengaja menyentuh tubuh korban saat sedang menonton televisi.
Karena sudah tak tahan ingin berhubungan badan, Iswadi terang terangan meminta anaknya untuk melayani.
Dibawah ancaman, akhirnya korban pasrah dan mengiyakan ajakan tersebut.
"Iya saya ancam, kalau gak mau nanti gak saya kasih uang jajan untuk sekolah," jelasnya.
Meski sudah sering digagahi, pelaku menyebut perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri ini tak sampai berujung kehamilan.
"Kami cuma berdua di rumah. Istri saya sudah 18 tahun di Arab. Dulu waktu masih kecil anak saya ini dirawat sama neneknya, udah mau sekolah balik ke saya yang merawatnya," jelasnya.
Atas tindakan tersebut, pelaku mengaku menyesal.