Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis
Setelah Berhubungan Badan Sesama Jenis, Tukang Air Isi Ulang Nekat Bunuh Teman Prianya Karena Ini
MN tewas dibunuh oleh teman prianya sendiri, bernama Samsul Bahri (22), di indekosnya di Jalan Buluh RT 10/RW 16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Pisau yang digunakan Samsul menghabisi MN pun merupakan pisau dapur yang ditemukan di bagian dapur indekos MN.
Hery mengatakan sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, MN dan Samsul sempat berhubungan badan.
"Pelaku datang ke kost korban mau cari makan, mereka sempat melakukan hubungan badan. Setelah korban tidur pelaku lalu membunuh korban," tuturnya.
Hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Polrestro Jakarta Timur mendapati MN tewas dengan luka senjata tajam di bagian leher, perut kiri dan pipi.
Pasal yang disangkakan yakni 338 KUHP tenang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
• 3 Dokter Dikabarkan Wafat Akibat Covid-19, Mbah Mijan Sampaikan Belasungkawa: Corona Bukan Guyon