Imbauan Kerja di Rumah, Pemohonan SIM di Kota Bekasi Justru Naik 10 Persen

AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya sejauh ini tetap melakukan pelayanan permohonan pembuatan SIM baru atau perpanjangan

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews
Surat Izin Mengemudi. 

"Tanggal 23 sampai batas waktu yang tidak dapat di tentukan, tapi untuk pelayanan hari-hari biasa dari jam 8 sampai jam 14.00 masih buka," tegas dia.

Untuk langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Ojo memastikan pihaknya juga menyediakan beberapa fasilitas tambahan seperti cairan cuci tangan di titik pelayanan.

"Kita periksa betul pemohon SIM dan kita siapkan alat pembersih tangan, dengan harapan bisa meminimalkan orang-orang yang masuk ke ruang pelayanan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved