Imbauan Kerja di Rumah, Pemohonan SIM di Kota Bekasi Justru Naik 10 Persen
AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya sejauh ini tetap melakukan pelayanan permohonan pembuatan SIM baru atau perpanjangan
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan imbauan seluruh perkantoran untuk tidak melakukan kegiatan perusahaan/usaha di kantor untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Kondisi ini justru berpengaruh pada kecederungan masyarakat yang mencoba memanfaatkan waktu lengang untuk mengurus berkas adminisrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya sejauh ini tetap melakukan pelayanan permohonan pembuatan SIM baru atau perpanjangan.
"Tetap layanan SIM dibuka, namun bagi pemohon SIM akan diperiksa suhu badannya," kata Ojo saat dikonfirmasi, Selasa, (24/3/2020).
Ojo menjelaskan, jika ada pemohon SIM kedapatan suhu badan di atas normal, pihaknya akan langsung menginstruksikan untuk pulang atau memeriksakan kesehatan ke klinik atau rumah sakit terdekat.
"Kalau di atas 37 derajat celsius kita sarankan untuk istirahat di rumah terlebih dahulu ataupun periksa di rumah sakit," jelas dia.
Meski begitu kata dia, selama adanya himbauan kerja di rumah akibat pandemi corona, ada kecenderungan peningkatan jumlah pemohon SIM.
"Justru ada kecenderungan begini, Pemerintah menyarankan orang untuk tinggal di rumah. Tapi memang mereka ada kesempatan menyelesaikan administrasi apa itu SIM, STNK," kata Ojo.
Untuk di Polres Metro Bekasi Kota misalnya, Ojo mengakui terjadi peningkatan pemohon SIM dalam sehari meski jumlahnya tidak signifikan.
"Jadi ada kecendrungan naik sekitar 10% dari hari biasa. Mungkin dimanfaatkan mereka yang tinggal di rumah untuk menyelesaikan administrasi," ujarnya.
• Meski Dapat Keluhan, Wali Kota Depok Tegaskan Larang Seluruh Kegiatan Agama
• PP The Jakmania Bersama ACT Siap Melawan Penyebaran Virus Corona di Jakarta
Adapun untuk pelayanan SIM di Polres Metro Bekasi Kota buka setiap hari kerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Pelayanan ini bisa dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, khusus pemohon baru dan di tiga titik Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi untuk perpanjangan.
Tiga titik MPP Kota Bekasi berada di, BTC Mall Bulam Kapal Jalan HM Joyomartono, Plaza Pondok Gede dan Plaza Cibubur.
Adapun untuk pelayanan permohonan SIM malam hari, Polres Metro Bekasi Kota sejak Senin, (23/3/2020) kemarin untuk sementara waktu menidadakan guna meminimalisir perkumpulan massa.