Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis

Pengakuan Samsul Usai Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya

Samsul Bahri (22) tampaknya benar-benar tak terima saat ditegur pasangan sesama jenisnya, MN (26) berselingkuh dengan seorang perempuan

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta Bima Putra/Kompas Adysta Pravitra Restu
SAMSUL 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Samsul Bahri (22) tampaknya benar-benar tak terima saat ditegur pasangan sesama jenisnya, MN (26) berselingkuh dengan seorang perempuan.

Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi, Samsul hanya menjawab dua pertanyaan.

Di antaranya pengakuan membunuh MN pada Kamis (19/3/2020) karena kepergok berkomunikasi dengan seorang perempuan lewat WhatsApp.

"Dia ikut campur urusan pribadi saya pak," jawab Samsul saat ditanya Arie motifnya membunuh di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Usai mengakui motifnya, pria yang bekerja jadi tukang antar galon air di Kelurahan Pinang Ranti itu bungkam sambil tertunduk.

Arie menuturkan Samsul dan MN baru satu bulan menjalin hubungan dan sudah dua kali berhubungan badan di indekos MN.

"Mereka dikenalkan sama teman yang juga memiliki orientasi seksual serupa. Untuk korbannya ini pegawai di satu toko PGC (Pusat Grosir Cililitan)," ujar Arie.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo menyebut Samsul ditangkap pada Jumat (20/3/2020) tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Namun keterangan yang diberikan Samsul kepada penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur berubah-ubah sehingga menyulitkan.

Kekurangan Alat Medis, Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp 8 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Peta Wisma Atlet Kemayoran, RS Darurat Pasien Corona hingga Hadirnya Dokter Baru

"Pertama dia mengaku kesal sering diajak hubungan badan. Kemudian berubah jadi kesal karena korban membuka hubungan mereka ke teman-temannya," tutur Hery.

Terakhir, Samsul yang dijerat pasal 340 KUHP itu mengaku motifnya karena kesal ditegur MN setelah kepergok berkomunikasi dengan perempuan.

Dia dijerat pasal pembunuhan berencana karena sebelum menghabisi MN pukul 04.00 WIB sudah berniat saat pertama ditegur MN.

Namun Samsul tak berani menyerang MN karena secara postur tubuh kalah besar sehingga menunggu pasangannya terlelap.

"Pengakuan tersangka habis ketahuan chat dengan perempuan lewat WhatsApp dia ini diancam sama korban, diancam secara fisik," lanjut Hery.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved