Virus Corona di Indonesia
Pandemi Corona, Sosial Distance Tak Berjalan Baik di Lapas dan Rutan, Pengamat: Tempatnya Tak Cukup
Tribus menilai RUU tersebut bisa menyelamatkan ribuan narapidana yang ada didalam lapas dan rutan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah berharap supaya DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan menjadi Undang-undang (UU).
Pasalnya, ditengah pandemi Covid-19, bukan tidak mungkin penjara atau kelebihan penghuni akan menjadi malapetaka untuk narapidana.
Desakan itu harus segera diambil mengingat jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) maupun Rumah Tahanan (rutan), yang over kapasitas.
Contohnya, di Rutan Cipinang yang seharusnya hanya dihuni 1.000 orang, saat ini diisi 4.000 orang.
Akibatnya, instruksi pemerintah untuk tak membuat kerumunan pastinya tak bisa dilakukan karena sesaknya orang.
Dengan banyaknya penghuni dan virus corona yang semakin mewabah, bukan tidak mungkin virus yang menakutkan itu jika masuk kedalamnya, akan membuat panik penghuni yang ada.
Bahkan, bila tak segera ditangani, tempat itu akan menjadi kuburan massal bila ada satu narapidana yang terjangkit Covid-19.
Tribus menilai RUU tersebut bisa menyelamatkan ribuan narapidana yang ada didalam lapas dan rutan.
"Mau tidak mau RUU pemasyarakatan harus segera disahkan, dan justru ini harus menjadi prioritas dan mendesak. Karena dengan adanya UU itu nantinya akan mencabut PP No.99," kata Trubus saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2020).
Menurutnya, masalah RUU Pemasyarakatan ini sudah mendesak semua untuk segera di sahkan.
Dan hal ini bukan hanya masalah over kapasitas, namun masalah lain seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional kekurangan.
"Dan rasio antara yang diawasi dan yang mengawasi tidak sesuai, makanya undang-undang itu sangat diperlukan," tegasnya.
Pengesahan undang-undang tersebut kata Trubus juga berpengaruh terhadap pencegahan atas Covid-19.
Pasalnya, instruksi terkait sosial distance sama sekali tak berjalan di lapas maupun di rutan.
"Kebijakan sosial distance tidak akan berjalan baik, karena didalam lapas bila diberi jarak satu atau dua meter itu tempatnya juga tak akan cukup, mau ditaruh dimana," ujarnya.
