Virus Corona di Indonesia

Pandemi Corona, Sosial Distance Tak Berjalan Baik di Lapas dan Rutan, Pengamat: Tempatnya Tak Cukup

Tribus menilai RUU tersebut bisa menyelamatkan ribuan narapidana yang ada didalam lapas dan rutan.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Ilustrasi penjara Lapas Cipinang 

Dengan mewabahnya virus Corona, lanjut Trubus, hal itu diharapkan bisa menjadi pelajaran untuk menangani lapas yang ada di Indonesia.

Dirinya menjelaskan, tidak ada yang menduga kalau ada Corona penumpukan napi pastinya akan terus terjadi.

"Karena penghentian kunjungan keluarga napi belum efektif, bukan tidak mungkin Corona bisa saja masuk kedalam lapas," ungkapnya.

Trubus menambahkan, selain pengesahan RUU itu juga akan menjadi entry point untuk pembenahan lapas, untuk payung hukum, perangkat, dan teknologi.

Apalagi sekarang masalah teknologi belum diperbaharui, sistem informasi juga diperbaharui.

"Belum lagi perilaku napi itu sendiri, karena napi narkoba, koruptor dan kriminal selalu membuat masalah," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved