Virus Corona di Indonesia

Sederet Fakta Kota Tegal Ditutup: 1 PDP Meninggal Hingga Perantau dari Dubai Positif Covid-19

Akses masuk ke Kota Tegal, Jawa Tengah, ditutup dengan beton movable concrete barrier mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.

Editor: Y Gustaman
Kompas.com/Tresno Setiadi
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 saat konferensi pers kasus positif Covid-19, di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020). 

"Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," ia menambahkan.

Dedy mengaku, kebijakan tersebut akan menimbulkan pro dan kontra, apalagi untuk warga berpenghasilan rendah seperti pedagang.

Untuk itu, Dedy memastikan Dinas Sosial Kota Tegal akan memberikan bantuan sosial kepada warga berpenghasilan rendah.

"Saya pribadi termasuk seluruh anggota legislatif agar bersama-sama dengan kesadaran untuk inisiatif secara pribadi membantu mengumpulkan dana," kata Dedy.

Tak hanya menutup akses masuk dalam kota, Pemkot Tegal juga menutup akses menuju alun-alun dan tempat keramaian lainnya yang ada di seluruh kota.

Bahkan, lampu jalan protokol akan dipadamkan jika ada massa yang berkumpul.

"Pemblokiran jalan dan pemadaman lampu jalan protokol seluruh kota di malam hari akan diberlakukan misal di jam banyak masyarakat masih berkumpul," kata Dedy.

Pria 34 Tahun Positif Pulang dari Dubai

Warga Tegal berusia 34 tahun dinyatakan positif corona.

Awalnya pria ini dinyatakan berstatus PDP di RSUD Kardinah Tegal sejak 16 Maret 2020 sepulang dari Dubai, Uni Emirat Arab.

Dari Dubai, Uni Emirat Arab, ia turun di Jakarta dan pulang ke Tegal menggunakan kereta api.

Dari hasil pemeriksaan pertama pada 17 Maret 2020, pasien dinyatakan negatif.

Namun, hasil tes kedua pada 24 Maret 2020, pasien dinyatakan positif corona.

Soal kasus yang satu ini, Dedy menjelaskan si pasien dari Jakarta menuju Kota Tegal menggunakan kereta api seorang diri.

"Naik kereta Sembrani dari Stasiun Gambir Jakarta menuju Tegal. Dalam gerbong orang Tegal hanya dia," ucap Dedy.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved