Hubungan Terlarang Kakak Beradik di Sulsel, Kepergok Warga Sedang Bercinta di Sumur
Warga Tana Toraja, Sulawesi Selatan digegerkan adanya hubungan asmara terlarang kakak beradik.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muji Lestari
Kepada keluarga, FI mengaku akan pergi ke Malaysia bersama dengan kakak kandungnya.
"FI sempat SMS saudaranya yang lain. Katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.
Baru akhirnya, enam hari yang lalu, Hervina mendapatkan kabar bahwa keduanya melangsungkan pernikahan di Balikpapan.
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.
Hervina mendapatkan kiriman WhatsApp yang berisi video dan foto pernikahan AN dan FI dari sepupu keduanya, AT.
Dari sanalah, ia juga menjelaskan bahwa AN menikahi sang adik dengan membayar penghulu sebesar Rp 2,4 juta.
Tak hanya itu, seorang sepupu AN lainnya, yakni Sampraja, juga diketahui menjadi wali pernikahan sedarah antara AN dan FI.
Dijelaskan pula oleh AT, adik kandungnya FI ternyata hamil 4 bulan.
Kehamilan itu diduga hasil hubungan terlarang antara FI dan juga AN.
AN Halangi sang Adik Menikah
Sekitar 3 hari sebelum keduanya menghilang, Hervina, istri AN menjelaskan bahwa ada seorang pria yang hendak melamar FI.
Semua anggota keluarga juga telah setuju dan mencapai kesepakatan untuk menerima pinangan laki-laki itu.
Dari semua anggota keluarga, hanya AN yang bersikeras tidak menyetujui sang adik bersama dengan laki-laki tersebut.
AN beralasan bahwa FI masih sangat muda.
Ia juga berdalih bahwa FI masih harus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.