Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Prasmanan dan Kursi Tamu Sudah Ditata, Pesta Pernikahan di Cisoka Terpaksa Dibubarkan
Jajaran Polsek Cisoka membubarkan hajatan di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Cisoka membubarkan hajatan di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut sejalan dengan maklumat Kapolri untuk membubarkan kegiatan-kegiatan yang mengundang orang dalam skala besar.
Kapolsek Cisoka, AKP Akbar Baskoro, mengatakan resepsi pernikahan itu berlangsung di Kampung Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3/2020).
"Kami membubarkan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini berstatus pandemi," kata Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
Menurut dia, saat mendatangi lokasi resepsi belum banyak tamu yang datang.
Namun layaknya pesta pernikahan, prasmanan dan kursi tamu sudah tertata.
• Beredar Hoax Sejumlah Jalan Tol Menuju Jakarta Ditutup, Begini Penjelasan PT Jasa Marga
Akbar mengatakan langsung memberikan pemahaman tentang larangan berkerumun dan tetap berada di rumah karena bisa berakibat pidana bila melawan.
Akhirnya, para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan pesta resepsi pernikahan pun berhenti.
"Setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian, para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan kegiatan resepsi pernikahan telah berhenti," ucap Akbar.
Kapolsek Semboro Viral
Kasus yang sama terjadi di Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur.
Sebuah video viral menggambarkan Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman membubarkan resepsi pernikahan pada Rabu (25/3/2020) seusai Maghrib.
Lokasi pesta di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur.
Fatchur mengaku tak menyangka videonya viral saat membubarkan pesta pernikahan.