Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Prasmanan dan Kursi Tamu Sudah Ditata, Pesta Pernikahan di Cisoka Terpaksa Dibubarkan

Jajaran Polsek Cisoka membubarkan hajatan di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Dok Polsek Cisoka
Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro bersama jajarannya membubarkan acara hajatan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3/2020). 

"Saya melaksanakan tugas. Saat mendapat laporan ada warga yang resepsi manten, saya langsung mendatangi lokasi," ujar Fatchur kepada Surya, Jumat (27/3/2020).

Setelah mendapatkan informasi sekitar pukul 18.00 WIB, dia dan dua anggota Polsek Semboro bergegas mendatangi pesta pernikahan.

Sambil memakai masker, tanpa pengeras suara, Fatchur berbicara di depan panggung pengantin dan meminta resepsi dihentikan.

Saat itu Fatchur mengenalkan dirinya sebagai Kapolsek Semboro di hadapan banyak orang itu dan meminta mereka untuk pulang.

Rupanya, sejumlah orang merekam Fatchur. Video berdurasi 1,02 menit itu beredar di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp.

"Negara sedang begini, sudah ada larangan untuk tidak berkerumun atau ngumpulkan orang," ucap dia.

"Tapi masih ada saja yang begitu. Namun semenjak itu, terus viral, sekarang sudah tidak ada keramaian begitu," imbuh Fatchur.

Meski begitu, pihak Polsek Semboro tetap berpatroli keliling dari desa ke desa.

Sambil berkeliling, polisi mengimbau warga turut mencegah penyebaran Virus Corona.

Kapolri mengeluarkan Maklumat tentang pencegahan wabah Corona itu.

Maklumat itu antara lain berisi larangan kegiatan melibatkan banyak orang, seperti resepsi pernikahan, juga konser musik.

Maklumat itu yang akhirnya juga menjadi acuan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

Dilansir Surya.co.id, pembubaran dan penghentian sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak orang terjadi di hampir seluruh jajaran Polsek di Kabupaten Jember.

Selain di Semboro, ada juga di Kecamatan Tempurejo, Sumberbaru, juga Puger, dan Gumukmas.

Bubarkan Pernikahan di Tiga Rumah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved