Antisipasi Virus Corona di DKI

Rapid Test Covid-19 Negatif, Warga Jakarta Timur Tetap Harus Isolasi Mandiri

Tenaga medis dan warga Jakarta Timur yang hasil rapid test Covid-19 negatif diharuskan menjalani isolasi mandiri.

Dokumentasi Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
Tenaga medis saat menjalani rapid test di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Tenaga medis dan warga Jakarta Timur yang hasil rapid test Covid-19 negatif diharuskan menjalani isolasi mandiri.

Kasudin Kesehatan Jakarta Timur Indra Setiawan mengatakan dari isolasi mandiri selama 14 hari tersebut bakal ditentukan tindakan medis selanjutnya.

"Bila saat isolasi mandiri menunjukkan perburukan gejala langsung dirujuk ke RS. Untuk yang tidak ada perburukan gejala dilakukan rapid test ulang," kata Indra saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).

Orang yang hasil rapid test-nya negatif dan tak menunujukkan gejala saat karantina tetap harus rapid test guna memastikan kondisi.

Pasalnya hasil pemeriksaan rapid test tak sepenuhnya akurat sehingga perlu dilakukan dua kali agar benar-benar dipastikan negatif.

"Rapid test diulang satu kali di antara hari ke 7-10 setelah tes pertama dilakukan. Bila hasilnya negatif lagi baru dinyatakan tidak infeksi," ujarnya.

Namun bila dari hasil rapid test kedua seseorang dinyatakan positif Indra menuturkan seseorang diharuskan menjalani swab.

Sementara bagi yang hasil rapid test-nya positif Covid-19 diminta menjalani pemeriksaan swab lewat uji laboratorium.

"Sampel swab dikirim ke laboratorium, saat ini sudah ada beberapa laboratorium yang dapat melakukan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction)," tuturnya.

Sebelumnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Sudin Kesehatan Jakarta Timur sudah menggelar rapid test pada Kamis (26/3/2020).

Rapid test diperuntukkan bagi tenaga medis, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP) yang sudah diperiksa sebelumnya.

51 Orang di Jakarta Timur Jalani Pemeriksaan Swab

Tes cepat atau Rapid Test Covid-19 yang sebelumnya digelar di fasilitas kesehatan Jakarta Timur mendapati 51 orang positif terjangkit Covid-19.

Kasudin Kesehatan Jakarta Timur Indra Setiawan mengatakan 51 orang itu terdiri dari petugas medis dan warga yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien Covid-19.

"Sesuai alur pemeriksaan rapid test, maka yang memiliki hasil positif harus isolasi mandiri 14 hari dan dilakukan pemeriksaan swab," kata Indra saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).

Swab yang dilakukan dengan cara mengambil sampel usap dari bagian rongga mulut dan hidung lalu dikirim ke laboratorium.

Beda dengan rapid test yang dilakukan dengan mengambil sampel darah dan hasilnya langsung keluar, pemeriksaan swab butuh waktu.

"Sampel swab dikirim ke laboratorium, saat ini sudah ada beberapa laboratorium yang dapat melakukan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction)," ujarnya.

Indra menuturkan bila dari pemeriksaan swab dinyatakan positif maka pasien dipastikan dirujuk ke RS yang menangani pasien Covid-19.

Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Berikan Gaji & Tunjangannya Bantu Penanganan Covid-19

16 Bandara di Indonesia Sediakan Bilik Disinfektan Bagi Penumpang

Pasalnya hasil pemeriksaan swab lah yang bisa menentukan seseorang positif Covid-19 atau sudah sembuh setelah menjalani perawatan.

Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati Inda Mutiara mengatakan hasil pemeriksaan rapid test disampaikan secara online.

"Puskesmas Kramat Jati melakukan 500 rapid test, dilakukan untuk tenaga kesehatan, ODP, dan PDP. Hasil pemeriksaan disampaikan lewat WhatsApp," tutur Inda.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved