Main Ponsel saat Nyetir, Aurelia Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, dan Berkelahi dengan Istri Korban

Aurelia mengakui kalau ia sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara sebelum menabrak Andre yang sedang berjalan kaki

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
istimewa
Kendaraan yang dikendarai oleh Aurelia saat menabrak Andre sampai meninggal di tempat di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) petang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebuah kecelakaan maut terjadi di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) petang.

Kecelakaan maut itu melibatkan mobil berwarna hitam yang dikendarai Aurelia (26) dengan pejalan kaki bernama Andre yang tewas di tempat.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri menjelaskan kecelakaan maut terjadi di Perumahan Lippo Karawaci depan rumah nomor 815.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," jelas Heri kepada TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

Kemudian saat berada di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.

Saat itu, lanjut Heri, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan. Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," kata Heri.

Dari kejadian tersebut pun, Aurelia kini diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres," tutup Heri.

Jadi tersangka

Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Aurelia (26) sebagai tersangka setelah menabrak Andre hingga tewas di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri mengatakan penetapan Aurelia sebagai tersangka setelah dilakukan pendalaman hingga siang ini.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres (Polres Metro Tangerang Kota)," ucap Heri kepada TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukan semua surat-surat berkendaraannya seperti STNK, BPKB, dan SIM.

Heri juga membantah kalau ditemukan minuman keras di dalam mobil Aurelia berjenis Brio hitam tersebut seperti narasi yang beredar di WhatsApp.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved