Polisi Buru Warga Negara Malaysia yang Kendalikan Peredaran Narkoba saat Pandemi Corona
Polisi memburu warga negara Malaysia yang kendalikan peredaran narkoba saat pandemi corona.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi memburu warga negara Malaysia yang kendalikan peredaran narkoba saat pandemi corona.
"Untuk satu orang masih DPO yaitu warga negara Malaysia yang secara khusus memang melakukan peredaran di Jakarta, namun saat ini statusnya masih DPO dan kami juga telah kembali ke Malaysia," kata Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora di kantornya, Senin (30/3/2020).
Diberitakan sebelumnya, Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran 11, 1 kilogram sabu jaringan Malaysia yang diedarkan memanfaatkan lengangnya suasana saat pandemi corona.
Barang haram itu didapat dari empat lokasi mulai tanggal 22 Maret 2020, yakni dari wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Kedoya dan Pesing Kebon Jeruk serta Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Enam orang yang merupakan kurir dan pengedar sudah dibekuk.
• Update Kasus Virus Corona, Positif 1.414, Sembuh 75, Meninggal 122 Orang
• Pembatasan Layanan Ziarah di Seluruh TPU Jakarta Selatan Diperpanjang
Mereka berinisial SA (30), AW (30), NR (34), MAS (34), AS (34) dan AW (35).
"Kami memang telah menduga pada waktu-waktu seperti saat ini digunakan oleh para pengedar atau jaringan narkotika untuk memuluskan aktivitasnya," kata Arif.
Dikatakan Arif, jaringan asal Malaysia ini adalah jaringan yang sama yang pernah diungkapnya pada tahun lalu dengan barang bukti 10 kilogram sabu kualitas baik.
"Dan kami akan terus melakukan pendalaman serta analisa terkait jaringan narkotika internasional tersebut," kata Arif.