Antisipasi Virus Corona di Depok
Tak Ada Karantina Wilayah, Depok Bentuk Kampung Siaga Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan karantina wilayah.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan karantina wilayah.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dalam keterangan tertulisnya.
Dadang mengatakan, kebijakan tidak adanya karantina wilayah ini dilakukan mengikuti arahan pemerintah melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Menindaklanjuti arahan pemerintah melalui Gubernur Jawa Barat bahwa untuk saat ini tidak ada kebijakan karantina wilayah," kata Dadang dalam keterangannya, Senin (30/3/2020) .
Lanjut Dadang, dengan tidak adanya karantina wilayah ini, Forkopimda Kota Depok melalui Gugus Tugas mengambil langkah dengan membentuk kampung siaga Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini.
• Giat Berlatih Meski Ada Wabah Virus Corona, Pemain Persija Jakarta Ini Ingin Kembali Masuk Timnas
"Sehubungan hal tersebut Forkopimda Kota Depok melalui Gugus Tugas menyampaikan kebijakan dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19, dengan membentuk kampung siaga Covid-19 secara menyeluruh yang akan dibentuk di wilayah Kota Depok," jelasnya.
Selanjutnya, terkait mekanisme dan teknis pengaturannnya akan disampaikan sesegera mungkin.
"Adapun mekanisme dan teknis pengaturan akan disampaikan secepatnya," pungkasnya.