Antisipasi Virus Corona di DKI

Cegah Penyebaran Corona, Gubernur Anies Minta Tiap Daerah Lakukan Lockdown Mandiri

mulai dari tingkat kota hingga RT/RW untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown secara mandiri.

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Istimewa/Dokumetasi Pemprov DKI Jakarta
Telekonferensi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan para wali kota yang diunggah di lawan youtube milik Pemprov DKI. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, pihaknya telah mengirimkan surat usulan karantina wilayah atau lockdown demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Meski begitu, sampai saat ini Anies menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Kami di DKI memang mengusulkan itu (karantina wilayah), menyampaikan surat terkait itu," ucapnya, Senin (30/3/2020).

"Tapi, keputusan mengenai karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat," sambungnya.

Dalam suratnya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, ada beberapa sektor yang tetap harus berjalan jika karantina wilayah diterapkan.

Lima sektor itu ialah sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.

"Di dalam usulan kami, ada beberapa sektor yang tetap berkegiatan. Sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, keuangan. Itu yang kami pandang. Lima itu esensial," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Anies menyebut, pihaknya tengah mengkaji beberapa skenario pendistribusi logistik bagi masyarakat.

Menurutnya, logistik harus benar-benar dipikirkan sebagai antisipasi jika karantina wilayah benar-benar diterapkan.

"Kalau langkah kami  siapkan semua skenario. Hari-hari ini kami mengatur menyusun distribusi logistik untuk masyarakat," kata Anies.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved