Antisipasi Virus Corona di DKI
Cegah Penyebaran Corona, Gubernur Anies Minta Tiap Daerah Lakukan Lockdown Mandiri
mulai dari tingkat kota hingga RT/RW untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown secara mandiri.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, pihaknya telah mengirimkan surat usulan karantina wilayah atau lockdown demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Meski begitu, sampai saat ini Anies menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Kami di DKI memang mengusulkan itu (karantina wilayah), menyampaikan surat terkait itu," ucapnya, Senin (30/3/2020).
"Tapi, keputusan mengenai karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat," sambungnya.
Dalam suratnya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, ada beberapa sektor yang tetap harus berjalan jika karantina wilayah diterapkan.
Lima sektor itu ialah sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.
"Di dalam usulan kami, ada beberapa sektor yang tetap berkegiatan. Sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, keuangan. Itu yang kami pandang. Lima itu esensial," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Anies menyebut, pihaknya tengah mengkaji beberapa skenario pendistribusi logistik bagi masyarakat.
Menurutnya, logistik harus benar-benar dipikirkan sebagai antisipasi jika karantina wilayah benar-benar diterapkan.
"Kalau langkah kami siapkan semua skenario. Hari-hari ini kami mengatur menyusun distribusi logistik untuk masyarakat," kata Anies.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/telekonferensi-gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan.jpg)