Virus Corona di Indonesia

Pria 56 Tahun Datang ke Garut dari Jakarta Dinyatakan Positif Covid-19

Pria berusia 56 tahun yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr Slamet Garut dinyatakan positif corona.

Shutterstock via Kompas
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pria berusia 56 tahun yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr Slamet Garut dinyatakan positif corona (Covid-19).

Demikian dikatakan Bupati Garut, Rudy Gunawan di Command Center Garut, Selasa (31/3/2020).

Pasien tersebut dinyatakan positif corona berdasarkan tes swab yang dilakukan kepada pasien tersebut tersebut.

Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 56 tahun itu datang ke Garut dari Jakarta menggunakan kendaraan umum.

Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat mengadakan konferensi pers terkait satu warga Garut yang positif corona di Command Center Garut, Selasa (31/3/2020).
Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat mengadakan konferensi pers terkait satu warga Garut yang positif corona di Command Center Garut, Selasa (31/3/2020). (firman wijaksana/tribunjabar)

Saat pulang ia dalam kondisi sakit.

Warga Kecamatan Wanaraja itu kini dalam kondisi baik. Ia terkonfirmasi positif setelah hasil tes keluar pada Senin (30/3/2020) malam pukul 22.00.

"Dia datang tanggal 20 (Maret) ke Garut. Sementara kami lakukan pengetatan di pintu masuk itu baru tanggal 21. Datang itu sudah kondisi demam," ucap Rudy di Command Center Garut, Selasa (31/3/2020).

Pria tersebut juga sempat berobat ke klinik di Garut Timur. Saat berobat, paramedis di klinik tersebut juga tak memakai alat pelindung diri (APD).

"Jadi sekarang kami alami sesuatu kesulitan untuk memetakannya. Karena terlalu banyak (interaksi dengan orang)," katanya.

Pasien positif itu, lanjutnya, tinggal di dekat pasar yang hanya berjarak 30 meter. Apalagi pasar itu bisa dikunjungi 5 ribu orang per harinya.

"Yang bersentuhan dengan dia banyak sekali. Akan rapat langkah konkrit apa yang akan dilakukan. Opsi karantina dirapatkan dulu. Daerah ini perlintasan kecamatannya. Jika ditutup banyak hal yang harus dipertimbangkan," ujarnya.

Bupati Garut Terkena Teguran

Pembatasan sosial di Kabupaten Garut masih sulit dilakukan. Masyarakat masih banyak yang berkeliaran di pusat-pusat keramaian.

Salah satu yang jadi titik keramaian yakni di kawasan Pengkolan atau Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ciledug. Kendaraan roda dua dan roda empat masih terparkir di sepanjang badan jalan.

Para pedagang kaki lima juga masih memadati trotoar di kawasan Pengkolan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved