UPDATE Gadis Pagar Ayu Tewas di Semak-semak: Pelaku Buntuti Korban, Dibunuh Lalu Disetubuhi
Polisi meringkus tersangka pembunuhan gadis pagar ayu resepsi pernikahan di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Aparat Polres Landak, Kalimantan Barat meringkus tersangka pembunuhan gadis pagar ayu resepsi pernikahan di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.
Gadis bernama Tina (16) itu dibunuh saat hendak bertugas sebagai pagar ayu di resepsi pernikahan di rumah pamannya.
Namun, korban tak kunjung datang ke resepsi pernikahan hingga siang hari.
Jasad Tina kemudian ditemukan di semak-semak.
Polres Landak dibantu Jatanras Polresta Pontianak menangkap pelaku pembunuhan Tina di wilayah Pontianak.
"Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Tribun pada Senin (30/3/2020) siang.
"Kasat Reskrim bersama anggota sekarang sedang di jalan, bawa pelaku ke Mapolres Landak," kata Kapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat dihubunggi membenarkan.
Ia bersama anggotanya sedang dalam perjalanan pulang dari Pontianak setelah berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku UI (23). Kita tangkap di Beting, Pontianak," ungkap Kasat.
Untuk motif dan keterangan lainnya, akan disampaikan kembali setelah pihaknya tiba di Polres Landak.
"Sekitar 9 jam pelaku ini kita kejar," tutup Kasat.
Latar belakang penangkapan tersangka berdasarkan kasus temuan mayat gadis muda di semak-semak di Dusun Menjalin Desa Pak Mayam Kec Ngabang.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim membenarkan penemuan mayat tersebut.
"Diduga menjadi korban pembunuhan," ujar Kasat kepada Tribun pada Senin (30/3/2020) pagi.
Pengakuan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka.
Penangkapan dilakukan di Kota Pontianak, Senin (30/3/2020) siang.
Idris menyatakan, tersangka pelaku dalam pembunuhan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Namun demikian, tersangka yang berinisial UI (23) mengakui apa yang dilakukannya terhadap korban.
Kepada aparat kepolisian, UI mengaku menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB.
"Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan," kata Kasat Reskrim menyampaikan pengakuan tersangka.
Tersangka sudah mengintai korban, karena tahu saat akan pergi melewati tempat tinggalnya.
Situasi yang masih sepi membuat UI melancarkan aksinya.
"(Korban) lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan. Setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka," kata Idris Bakara.
Tersangka UI berasal dari Kota Pontianak. Dirinya baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam.
Informasi yang didapat kepolisian, tersangka adalah mantan pengguna narkoba berat.
Oleh abangnya, UI disuruh kerja di wilayah Pak Mayam agar berubah.
Motif Tersangka
Kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis 16 tahun di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat ( Kalbar ), terungkap.
Tersangka yang dibekuk polisi di Kota Pontianak mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motifnya.
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, korban pembunuhan sadis merupakan anak gadis dan bekerja sebagai buruh di perusahaan.
"Tersangka ini asal Kota Pontianak, baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam. Informasi yang didapat, tersangka mantan pengguna narkoba berat. Oleh abangnya disuruh kerja di sana agar berubah," jelas Idris Bakara.
Harapan dari keluarga agar bisa berubah ternyata tidak tercapai.
Malah dengan keji menghabisi anak bawah umur yang juga tetangganya di Dusun Menjalin.
"Tersangka menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan untuk menjadi pagar ayu," tambah Idris Bakara.
Dimana tersangka sudah mengintai, karena korban saat akan pergi melewati tempat tinggal tersangka.
Tersangka melakukan aksinya terhadap korban saat situasi masih sepi dan terjadi persetubuhan tidak normal.
"Lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan, setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka," kata Idris Bakara.
Pagar Ayu Resepsi Pernikahan Tak Kunjung Datang
Warga setempat digegerkan penemuan mayat gadis di Semak-semak RT/RW 10/03, Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (29/3/2020).
Padahal, gadis tersebut ternyata telah ditunggu kerabatnya untuk bertugas sebagai pagar ayu resepsi pernikahan.
Namun hingga siang hari, korban tak kunjung datang ke resepsi pernikahan di rumah pamannya.
Ternyata, gadis bernama Tina (16) ditemukan tidak bernyawa diduga korban pembunuhan.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim membenarkan penemuan mayat tersebut.
"Diduga menjadi korban pembunuhan," ujar Kasat kepada Tribun pada Senin (30/3/2020) pagi.
Disampaikan Kasat, identitas korban yakni Tina (16) dan beralamat di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Kasat yang sejak tadi malam sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menerangkan, mayat korban dievakuasi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga korban, Pak Sekdes, Anggota Polsek Ngabang. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum," jelas Kasat.
Sementara untuk motif dugaan pembunuhan ini, pihaknya masih memburu pelaku.
"Anggota kita sudah bergerak mencari pelaku," pungkasnya.
Kronologi Pagar Ayu Resepsi Pernikahan

Temuan mayat gadis muda di Semak-semak RT/RW 10/03, Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) menghebohkan warga sekitar, Minggu (29/3/2020) siang.
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara menceritakan kronologi dari awal kepergian korban dari rumah hingga ditemukan tak bernyawa.
Hari Minggu tanggal 29 Maret 2020 sekitar pukul 07.00 WIB korban pergi ke rumah pamannya yakni Si Hen yang menggelar acara pernikahan.
Jarak rumah paman dari rumah korban sekitar 500 Meter.
Korban akan jadi pagar ayu acara resepsi tersebut.
Namun sampai siang ditunggu, tidak kunjung tiba.
"Sehingga pihak keluarga mencarinya, dan sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan di semak-semak oleh sudara kandungnya yang bernama Tris dan korban sudah tidak bernyawa lagi," ungkap Kasat.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim membenarkan penemuan mayat tersebut.
"Diduga menjadi korban pembunuhan," ujar Kasat kepada Tribun pada Senin (30/3/2020) pagi.
Disampaikan Kasat, identitas korban yakni Tina (16) dan beralamat di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kasat yang sejak tadi malam sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menerangkan, mayat korban dievakuasi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga korban, Pak Sekdes, Anggota Polsek Ngabang. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum," jelas Kasat.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Mayat Gadis Muda Terbujur di Semak-Semak Dusun Menjalin, Diduga Korban Pembunuhan, .
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Kronologi Gadis Muda Landak Ditemukan Tak Bernyawa di Semak-Semak, Mau Jadi Pagar Ayu di Pesta Nikah, .
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERUNGKAP Motif Pria Pontianak Habisi Gadis 16 Tahun di Hutan Kalbar, Akui Persetubuhan Tak Normal, .
Penulis: Alfon Pardosi
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Hanya Hitungan Jam, Tersangka Pembunuhan Gadis Muda di Landak Kalbar Berhasil Ditangkap, .
,.