Antisipasi Virus Corona di DKI

Merasa Tak Ada Larangan, 700 Warga Nekad Mudik dari Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur

Belum adanya larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah membuat warga tetap nekat pulang kampung di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang Afif Muhroji saat memberi keterangan di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Belum adanya larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah membuat warga tetap nekat pulang kampung di masa pandemi Covid-19.

Meski keberangkatan penumpang menyusut, Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang Afif Muhroji tak menampik masih ada warga yang nekat mudik.

"Di tanggal 31 Maret 2020 jumlah keberangkatan penumpang 725. Tanggal 1 April jumlah keberangkatan 767 penumpang," kata Afif di Terminal Pulo Gebang, Kamis (2/4/2020).

Jumlah tersebut sudah anjlok hingga sekitar 80 persen dari angka keberangkatan normal di Terminal Pulo Gebang.

Yakni sebanyak 2.500-3.000 penumpang yang diberangkatkan di hari biasa, dan di atas 5.000-6.000 penumpang saat hari libur.

5 Fakta Penipuan Masker Murah di Instagram, Uang Buat Tombok Tiket Konser dan Mahasiswi Aktif

"Semenjak wabah Covid-19 turun. Dua minggu lalu keberangkatan penumpang paling banyak tujuan Madura dan Sumatera, tapi satu minggu terakhir ke Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujarnya.

Afif menuturkan pihaknya tak dapat melarang warga karena Pemprov DKI Jakarta butuh izin dari Kementerian Kesehatan dan BNPB.

Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Corona, Kompolnas Berharap Kompol Fahrul Dapat Efek Jera

Syarat mendapat izin dari Kementerian Kesehatan dan BNPB itu tercantum dalam surat edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

Dishub DKI Jakarta selaku pengelola Terminal Pulo Gebang hanya bisa mengimbau agar tak mudik demi mencegah penularan Covid-19.

"Untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, kalau itu belum ada kami juga beli bisa melakukan larangan. Imbauan terkait physical distancing," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved