Virus Corona di Indonesia
Tanggapan PT KAI Daop 1 Jakarta Soal Pembatasan Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari BPTJ
Pihak PT KAI Daop 1 Jakarta angkat bicara perihal surat edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Nomor 5 Tahun 2020.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Pihak PT KAI Daop 1 Jakarta angkat bicara perihal surat edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Nomor 5 Tahun 2020.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan surat edaran BPTJ tersebut bersifar rekomendasi.
"Surat BPTJ rekomendasi sifatnya," kata Eva, sapaannya, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (2/4/2020).
"Lagi pula KAI kan memang sudah melakukan pengurangan sebagian besar," sambungnya.
Pengurangan yang dimaksud Eva, yakni pembatalan 44 keberangkatan kereta api jarak jauh, di tiga stasiun.
• SIMAK 44 Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Jakarta yang Tidak Beroperasi Selama Bulan April
• Cerita Top Skor Liga 1 2018 Aleksandar Rakic yang Terpisah dengan Anak Istri di Tengah Wabah Corona
Di antaranya Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota.
Eva menegaskan, penerapan hal tersebut pun melalui kesepakatan bersama pihak terkait.
"Itu juga melalui kordinasi bersama kok. Semuanya saling koordinasi," ujar Eva.
Menyoal pencegahan virus corona (Covid-19), BPTJ mengeluarkan surat edaran perihal pembatasan penggunaan transportasi.
Hal ini termaktub dalam surat edaran BPTJ Nomor 5 Tahun 2020, tentang pembatasan penggunaan transportasi publik.
Tujuannya, mengurangi pergerakan masyarakat dari dan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sebab, ini juga dimaksudkan sebagai langkah pencegahan Covid-19.
Jadwal 44 Keberangkatan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan
Terhitung sejak 1 April hingga 1 Mei 2020, terdapat 44 jadwal keberangkatan kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta dibatalkan.