Kabar Artis

Tangkal Corona, Galih Ginanjar Sebut Dilarang Pihak Lapas Terima Kunjungan: di Tahanan Lebih Aman

Suami Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar dilarang pihak berwajib menerima kunjungan selama virus corona atau Covid-19 mewabah.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Siti Nawiroh
Tangkapan Layar YouTube/beepdo
Galih Ginanjar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (18/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Suami Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar dilarang pihak berwajib menerima kunjungan selama virus corona atau Covid-19 mewabah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Galih Ginanjar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (1/4/2020).

Galih mengungkapkan, sejak virus Covid-19 mewabah pihak Lapas telah membuat perturan-peraturan baru untuk mencegah penyebaran virus corona.

Melansir tayangan YouTube beepdo, Menurut Galih Ginanjar justru ia merasa lebih aman berada di dalam tahanan.

Sebab warga binaan di dalam Lapas tidak bercampur dengan orang yang di luar.

Menurut Galih, orang yang berada di luar Lapas lebih rentan tertular virus corona, sebab kita tidak tahu siapa saja orang di luar sana yang telah terinfeksi.

Tidur Siang, Wanita di Batam Berontak saat Pemuda Bertelanjang Dada Lakukan Hal Tak terduga

"Menurut saya di dalam tahanan lebih aman," kata Galih.

"Karena tidak bercampur dengan orang yang di luar," lanjutnya.

Galih Ginanjar pun membagikan kondisi di dalam tahanan setelah virus Covid-19 itu merebak di tanah air.

Galih mengatakan, bahwa kondisi di dalam Lapas sama halnya seperti orang yang melakukan isolasi diri di rumah.

Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar.
Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar. (Tangkapan Layar YouTube/KH Infotainment)

Pihak Lapas pun sudah melakukan upaya untuk mengindari banyaknya orang luar yang masuk ke dalam Lapas.

"Bener-bener seperti kita di rumah aja saat isolasi,"

"Jadi menghindari banyaknya orang masuk ke dalam," terang Galih.

Satu di antara upaya tersebut, disebutkan Galih yakni ditiadakannya kunjungan keluarga bagi para narapidana.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved