Baru 5 Hari di Karawang, Pria ini Sudah Cabuli 6 Anak di Bawah Umur: Mengaku untuk Cari Sensasi
Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini terjadi di kawasan Karawang.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, KARAWANG - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini pencabulan terhdap anak di bawah umur itu terjadi di Karawang.
Aksi bejat itu rupanya dilakukan oleh Mohamad Imammudin (22) asal Bojonegoro, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan membenarkan adanya aksi pencabulan tersebut.
Bimantoro mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (15/3/2020) pukul 20.00 WIB di Dusun Kalipandan RT 3/1, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
"Tersangka ini adalah Mohamad Imammudin (22) dari Bojonegoro, Jawa Timur yang tinggal di Telukjambe Timur, Karawang," katanya, Jumat (3/4/2020).
Berikut sederet fakta pencabulan anak di bawah umur di Karawang yang berhasil dirangkum TribunJakarta:
• Imbau Pasien Sembuh Covid-19 Agar Lakukan Ini, Hotman Paris: Mohon Dikirim ke Saya
Ke Karawang untuk Bekerja
Niat awal pelaku datang ke Karawang yakni untuk mencari kerja.
Bimantoro mengatakan, pelaku ini baru tiba di Karawang lima hari lalu untuk ikut bekerja dengan temannya.
Ia datang ke Karawang dengan niatan bekerja bersama teman sekampungnya untuk berjualan ayam penyet.
Namun ia malah berbuat hal tak senonoh kepada anak di bawah umur yang ada di lingkungan tempat tinggal pelaku.
Cabuli 6 Anak
Baru lima hari di Karawang, Mohamad Imammudin telah mencabuli 6 orang anak.
Perbuatan bejat pelaku dilakukannya di depan sebuah warung di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.