Penganiayaan Pemilik Warung Klontong
Penjual Jamu Hingga Tukang Tahu Juga Jadi Korban Kesadisan Geng Teras
Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, ada empat kejadian serupa di malam yang sama ketika kejadian pemilik warung kelontong ini meregang nyawa
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Tamat sudah riwayat Geng Teras yang menewaskan seorang pemilik warung kelontong berinisial F (33) di Jalan Putri Tunggal, Gang Telkom, Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (1/4/2020) dini hari.
Sebanyak enam dari sembilan anggota Geng Teras ini berhasil diringkus aparat kepolisian di daerah Bekasi, dan dua diantaranya terpaksa harus ditindak tegas lantaran melawan ketika diamankan.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, ada empat kejadian serupa di malam yang sama ketika kejadian pemilik warung kelontong ini meregang nyawa.
“Korban pada rangkaian peristiwa yang sama ada lima yaitu pengendara motor, penjual jamu, pemilik warung kelontong, dan tukang tahu,” ujar Azis di Polres Metro Depok,Pancoran Mas, saat dijumpai wartawan, Jumat (3/4/2020).
• Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Karawaci Minta Aurelia Margaretha Dihukum Seadil-adilnya
• Geng Teras yang Tewaskan Pemilik Warung Klontong di Depok Sudah Beraksi Lebih Dari 10 Kali
Lanjut Azis, tak tertutup kemungkinan ada kejadian lainnya di waktu yang sama dan masih satu rangkaian dengan sejumlah peristiwa tersebut
“Selama satu rangkaian peristiwa itu ada lima TKP yang berbeda di waktu yang hampir bersamaan berdasarkan keterangan pelaku. Bisa jadi ada kejadian yang sama yang berlum termonitor kami atau belum ada laporan atau kejadian gagal,” tuturnya.
Azis juga menjelaskan, para pelaku ini cukup sadis ketika beraksi karena tak segan melukai korbannya menggunakan senjata yang dibawa, hingga korban mengalami luka parah dan akhirnya meregang nyawa.
“Kelompok ini cukup sadis ketika beraksi, seperti yang di Cimanggis korbannya ini ditusuk oleh pelaku yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.
