Antisipasi Virus Corona di DKI

Sampai Minggu 5 April, 210 Jenazah Dimakamkan dengan SOP Covid-19 di TPU Tegal Alur

total jenazah muslim yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 sampai sore ini berjumlah 135 jenazah.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Jumlah jenazah yang dimakamkan dengan SOP korban Covid-19 di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat terus bertambah.

Berdasarkan data hingga Minggu (5/4/2020) sore, sudah ada 210 jenazah di TPU Tegal Alur yang dimakamkan dengan SOP Covid-19.

Jumlah tersebut berasal dari jenazah yang dimakamkan di Blok Unit Islam, Unit Kristen dan Unit Buddha yang ada di TPU Tegal Alur.

Adi, petugas admin di Unit Islam TPU Tegal Alur mengatakan, total jenazah muslim yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 sampai sore ini berjumlah 135 jenazah.

Mobil jenazah antre di TPU Tegal Alur untuk memakamkan jenazah dengan SOP Covid-19, Minggu (5/4/2020).
Mobil jenazah antre di TPU Tegal Alur untuk memakamkan jenazah dengan SOP Covid-19, Minggu (5/4/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

"Total ada 135 dari tanggal 21 Maret  sampai sore ini Pukul 15.30 WIB dan ini masih terus berdatangan jenazahnya," kata Adi ditemui di TPU Tegal Alur, Minggu (5/4/2020).

Sementara itu, untuk jenazah di Unit Kristen dan Buddha yang dimakamkan di TPU Tegal Alur dengan SOP Covid-19 berjumlah 75 jenazah.

"75 jenazah itu gabungan untuk yang jenazah non muslim yang dimakamkan di TPU Tegal Alur," kata Haris, petugas makam di Unit Kristen dan Buddha TPU Tegal Alur.

Adi mengatakan, jenazah yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 ini tak hanya yang sudah positif Covid-19 atau corona.

"Mereka yang masih berstatus PDP atau ODP juga kami lakukan dengan protokol Covid-19," katanya.

SOP bagi jenazah Covid-19 diantaranya, jenazah harus dimasukan ke dalam peti dan dilapisi plastik.

Para petugas makam yang menangani juga diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti baju berbahan plastik sekali pakai, masker, sarung tangan dan sepatu boots.

Saat tiba di TPU, mobil jenazah harus disemprot disinfektan terlebih dahulu.

Pihak keluarga pun tak diperkenankan mendekati liang lahat saat pemakaman.

Setelah jenazah dimakamkan, barulah keluarga diperkenankan mendekati pusara makam untuk berdoa dan menaburkan bunga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved