Virus Corona di Indonesia

Bukan BLT Tapi Paket Sembako untuk Warga Miskin di Jabodetabek, Diantar Tiap Pekan Langsung ke Rumah

Bukan BLT berupa uang, tapi paket sembako yang akan diterima warga miskin di Jabodetabek tiap pekannya. Ini nilai paket sembako yang akan diterima.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Menteri Sosial, Juliari Batubara, saat diwawancarai awak media, di Jalan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu sore (11/3/2020). 

"Jadi, kalau Rp 600 rIbu dibagi empat setiap minggu, dapat Rp 150.000 setiap minggu," lanjut dia.

Persiapan pengiriman paket sembako dilakukan mulai 20 April 2020.

Ia mengatakan, pembagian sembako tersebut merupakan penugasan khusus yang diminta Presiden Jokowi.

Pembagian sembako diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu baik yang memiliki KTP Jakarta maupun di luar Jakarta.

"Ini penugasan khusus untuk para penduduk Jakarta yang tidak harus KTP Jakarta."

"Tapi pekerja harian di DKI dan mereka sekarang mendapatkan keseluitan karena tidak punya income, makanya ada program khusus ini," lanjut dia.

Pemerintah Gunakan Data Terpadu Kemensos

Juliari mengatakan, pemerintah menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.

Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, ada 1,7 juta keluarga di wilayah Jabodetabek yang akan menerima paket sembako ini.

Sementara untuk wilayah selain Jabodetabek akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Jumlah yang diterima tiap keluarga juga adalah Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan, dimulai dari April ini.

"BLT selama tiga bulan dengan indeks juga 600.000 per keluarga," kata Juliari.

BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga di luar wilayah Jabodetabek yang terdata dalam data terpadu Kemensos.

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), ataupun Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved