Kabar Artis
Dijemput Polisi, Vanessa Angel Didampingi Sang Suami Bibi Ardiansyah
Artis Vanessa Angel hari ini kembali dijemput Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari tempat tinggalnya di kawasan Kembangan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Artis Vanessa Angel hari ini kembali dijemput Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari tempat tinggalnya di kawasan Kembangan.
Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, Vanessa Angel turut didampingi sang suami Bibi Ardiansyah dan sang manajer.
Ketiganya adalah orang yang sempat ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) lalu terkait kasus psikotropika.
"Karena ada pemeriksaan tambahan. Kemarin hasil pemeriksaan sudah dipanggil saksi dikonfontir yang bersangkutan," kata Maualana saat dikonfirmasi perihal penjemputan Vanessa Angel, Rabu (8/4/2020).
Namun, Maulana masih enggan berbicara banyak terkait pemeriksaan tambahan terhadap Vanessa Angel.
Ia mengatakan, Vanessa Angel beserta suami dan manajernya masih jalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Ini masih kami periksa. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," kata Maulana.

Diketahui, Vanessa Angel bersama sang suami dan asistennya sempat diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 20 butir xanax yang masuk dalam kandungan psikotropika golongan IV.
Berdasarkan hasil tes urine saat itu, hanya Bibi yang positif psikotropika, sedangkan Vanessa Angel dan sang manajer dinyatakan negatif.
Ketiganya akhirnya dipulangkan pada Selasa (17/3/2020) malam.
Saat itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru menjelaskan, alasan tak ditahannya Bibi lantaran dia hanyalah sebagai pengguna.
Maka, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang bersangkutan harus dipulangkan.
"Dia (Bibi) untuk sementara sebagai pengguna, pengguna xanax. Xanax itu masuk psikotropika golongan IV, menurut undang-undang, dia tidak harus ditahan," kata Audie.
Vanessa Angel Miliki 20 Butir Xanax
Vanessa Angel kemungkinan bisa menjadi tersangka terkait kasus kepemilikan 20 butir pil xanax.
Pil tersebut ditemukan saat penangkapan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah. Pil tersebut diperoleh dari mantan pengacara Vanessa Angel saat berkasus di Surabaya beberapa waktu lalu.
Kini polisi telah melayangkan panggilan kepada pengacara tersebut.
Simak selengkapnya:
1. Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut artis peran Vanessa Angel mungkin bisa menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pasalnya, 20 butir pil xanax yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa Angel. Walaupun, hasil tes urine menyatakan Vanessa negatif narkoba.
"Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang," kata Audie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).
Diketahui sebelumnya, Vanessa bersama suaminya, Febri Ardiansyah atau Bibi Ardiansyah dan juga asistennya diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (16/3/2020) malam.
Setelah dinyatakan negatif, Vanessa dan asistennya dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (17/3/2020) malam.
Rupanya, saat itu Bibi Ardiansyah juga ikut pulang bersama Vanessa Angel. Padahal, Bibi dinyatakan positif Narkoba.
Audie sempat mejelaskan dipulangkannya Bibi Ardiansyah meski dinyatakan positif narkotika.
"Kenapa Bibi kita tidak tahan? Karena dia hanya pengguna. Psikotropika Xanax masuk ke golongan empat," ucap Audie.
Audie juga menyebut 20 butir pil xanax yang ditemukan saat penangkapan itu adalah milik Vanessa Angel.
2. Vanessa Angel Dapatkan Xanax dari Pengacara yang Urusi Kasus Prostitusinya
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, 20 butir Xanax yang ditemukan adalah milik artis peran Vanessa Angel.
Audie juga mengungkapkan dari mana Vanessa bisa mendapatkan obat-obatan tersebut.
"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," kata Audie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).
Menurut dia, Vanessa mendapatkan xanax dari resep dokter, sebagian dari pengacara saat Vanessa menjalani proses hukum di Jawa Timur.
3. Polisi menemukan 5 butir pil Xanax dalam tas Vanessa Angel.
Hasil penggeledahan di tempat tersebut disita barang bukti psikotropika jenis Xanax sebanyak satu plastik klip berisi 15 butir (ditemukan di laci meja televisi dalam kamar VA) dan satu plastik klip berisi 5 butir pil Xanax yang ditemukan di dalam tas VA.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyebutkan Xanax itu memang milik Vanessa Angel.
"Barang tersebut punya VA sehingga, Bibi kami pulangkan setelah menjalani pemeriksaan," kata Audie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).
Setelah dinyatakan negatif, Vanessa dan asistennya dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa malam.
4. Polisi Ambil Sampel Rambut Vanessa Angel dan Suami untuk Diperiksa
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah menguji rambut Vanessa Angel beserta suaminya Bibi Ardiansyah.
Uji rambut tersebut nantinya akan membuktikan siapa dari mereka yang mengonsumsi narkoba jenis xanax yang ditemukan di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Baik VA dan suaminya kami tengah lakukan uji rambut. Hal itu untuk mengetahui keduanya menggunakan narkotika atau tidak," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakbar, Jumat (20/3/2020).
Audie mengatakan pengambilan sample rambut dilakukan saat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap Senin (16/3/2020) malam.
Sample rambut itu langsung dikirim untuk diperiksa di Pusat Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Polisi pun masih menunggu hasil uji rambut Vanessa Angel dan suaminya, sebab hasilnya hingga kini belum keluar.
"Itu tergantung pihak BNN. Mungkin bisa Senin (23/3/2020) kami belum dapat pastikan," kata Audie.
• Polisi Cari Mobil Ambulans yang Buang APD Diduga Bekas Pakai di Jagakarsa
• NasDem Minta Anies Coret Warga Dari Daftar Penerima Bantuan yang Tidak Taati PSBB
• Pasar di Bawah Perumda Pasar Jaya Sediakan Layanan Belanja dari Rumah, Berikut Daftarnya
Pengujian rambut ini dilakukan karena polisi menemukan 20 butir pil xanax saat penangkapan.
Diketahui belakangan pil itu milik Vanessa Angel. Walaupun, hasil tes urine menyatakan Vanessa negatif narkoba.
"Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang," kata Audie.
5. Polisi Berikan Tenggat Waktu kepada Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan kuasa hukum artis peran Vanessa Angel.
Ronaldo mengatakan ada tenggat waktu yang diberikan kepada mantan kuasa hukum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dia menang kita berikan tenggat waktu untuk mempersiapkan diri. Kalau misalkan tidak datang, kami kirim panggilan kedua dengan surat perintah bawaan," ucap Ronaldo saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/3/2020).
Namun, Ronaldo menolak mengungkap identitas pengacara yang pernah mewakili Vanessa Angel tersebut. (Kompas.com)