Jatuh Cinta Kepada Polisi Gadungan, Ibu Muda Ini Diperas Puluhan Juta, Takut Ininya Disebar
Tersangka kenal korban melalui media sosial Facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir
Tersangka Pelaku Dapatkan Foto Tanpa Baju Korban

Setelah kenal di media sosial Facebook, korban dan tersangka berkomunikasi lewat telepon dan WhatsApp.
Arvi mengatakan, pelaku mendapatakan foto bugil korban saat mereka melakukan percakapan melalui video call.
Bahkan, korban sampai melakukan video call dengan keadaan telanjang.
"Tersangka memanfaatkan itu dengan merekamnya, sehingga memiliki foto syur korban," kata Arvi, dikutip TribunJatim.com, Rabu (8/4/2020).
Tersangka Mulai Memberi Ancaman
Setelah itu pada Januari 2020, tersangka M mulai melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah uang ke korban.
"Pemerasan pertama dilakukan sekitar Januari 2020 dan kemudian berlanjut hingga total Rp 42 juta," kata Arvi.
Tersangka memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kepada orang lain jika uang yang diminta tak diberikan.
Si Mama Muda Lapor Polisi
Tak tahan terus diperas oleh M, RR pun akhirnya melaporkan pacarnya tersebut ke polisi.
Mama muda itu melaporkan pacarnya ke polisi pada 28 Maret 2020 ke Polres Solok Selatan.
Tersangka Ditangkap

Dikutip dari TribunPadang.com via Kompas.com, setelah mendapat laporan dari korban, tersangka pun kemudian dipancing untuk menemui korban di Muara Labuh, Senin (30/3/2020).
Pelaku saat itu meminta sepeda motor dengan korban.