Antisipasi Virus Corona di DKI

Terkait PSBB, MRT Jakarta, LRT, dan PT KCI Menunggu Mandat Pemprov DKI Jakarta

Pihak PT KCI juga menanggapi ihwal konsep pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lantaran virus corona atau Covid-19.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Petugas mengecek barang bawaan penumpang di Stasiun MRT Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020) 

Tanggapan PT KCI

Pihak PT KCI juga menanggapi ihwal konsep pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lantaran virus corona atau Covid-19.

Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan jam operasional kereta rel listrik (KRL).

"Saat ini yang sudah dilakukan oleh KCI, penyesuaian jam operasional mulai Selasa 7 April, menjadi pukul 04.00 - 20.00 WIB," kata Adli, sapaannya, saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Adli menjelaskan, hal ini dilakukan seiring mobilitas masyarakat dan jumlah pengguna yang turun signifikan.

Pihak PT KCI juga terus mengimbau para penumpang KRL agar menjaga jarak.

"Jarak antar pengguna dijaga supaya dapat tetap memenuhi tata cara physical distancing," kata Adli.

Hal ini, lanjutnya, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 9 tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, terutama pada Pasal 13.

"Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Pemprov DKI, dan jika ada kebijakan berikutnya akan kami infokan lebih lanjut," tutup Adli.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, dikabarkan telah menyetujui usulan PSBB yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menyoal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut belum mendapat instruksi atau arahan lebih lanjut dari Gubernur Anies Baswedan.

"Belum, belum (ada arahan lagi)," ucapnya, Selasa (7/4/2020).

Bahkan, ia pun menyatakan belum menerima surat balasan dari Kementerian Kesehatan menyoal PSBB.

"Belum, sampai saat ini belum," ujarnya.

Meski demikian, Syafrin menyebut, dalam penerapan pembatasan transportasi, Jakarta tidak bisa melakukannya sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved