Vanessa Angel Tersangka
Jadi Tersangka, Vanessa Angel Mohon Doa Untuknya dan Jabang Bayi
Vanessa Angel buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Artis Vanessa Angel buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.
Vanessa mengaku sangat berterima kasih mendapatkan keringanan sebagai tahanan kota mengingat kondisinya saat ini yang tengah hamil enam bulan.
"Pertama-tama saya ucapkan terima kasih ke bapak keposlian karena memberi saya keringanan menjadi tahanan kota berhubung situasinya saya mengandung enam bulan," kata Vanessa Angel di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
• Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota Karena Kasus Narkoba, Sang Suami Jalani Rehabilitasi
Ia mengakui situasi yang harus dihadapinya saat ini memang cukup berat.
Selain sedang hamil tua, kondisi saat ini juga tengah dalam pandemi corona.
Dua hal itulah yang menjadi pertimbangan polisi memberikan status tahanan kota kepada Vanessa Angel.
"Tentunya engak mudah untuk saya melewati situasi seperti ini," ucapnya.
Kendati demikian, Vanessa Angel mengaku akan tetap menjalani proses hukum ini.
Di ujung ucapannya, selain mengimbau agar masyarakat tak menggunakan narkoba, istri Bibi Ardiansyah ini juga memohon doa agar ia dan jabang bayi yang dikandungnya dalam keadaan sehat.
"Saya mohon doanya semoga saya kuat menjalani ini. Pesan saya jauhi narkoba, harus hati-hati lagi dan cari informasi lebih jauh tentang psikotropika. Saya mohon doanya supya saya dan bayi saya sehat," ujar Vanessa Angel.
Diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersangka atas kepemilikan xanax tanpa izin.
Namun, polisi tak menahannya di penjara dan memberikan status tahanan kota kepada artis kontroversial tersebut.
"Tadi sudah diterbitkan surat perintah penahanan tapi jenis penhananannya penahanan kota. Yang bersangkutan wajib lapor dan enggak boleh keluar dari Jakarta," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar melalui telekonpers di kantornya, Kamis (9/4/2020).
Ronaldo menjelaskan, situasi saat ini yang tengah pandemi corona dan Vanessa Angel yang tengah hamil menjadi pertimbangan pihaknya tak menempatkan artis itu di penjara.