Laporkan Pelaku Pencabulan Anaknya, Ibu di Jakarta Timur Disarankan Polisi Tempuh Jalur Mediasi
Lantaran tak kunjung ditangkap, EA dan NF sore tadi kembali menyambangi Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Lantaran tak kunjung ditangkap, EA dan NF sore tadi kembali menyambangi Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur meminta bukti laporan diterima.
"Tapi katanya bukti tanda terima laporan saya belum bisa dikasih, harus ada prosesnya lagi. Padahal sudah sampai satu bulan dari pas saya buat laporan," sambung dia.
• Ada Usulan Tes SKB CPNS 2019 Ditiadakan dan Pengangkatan Berdasar SKD, Begini Tanggapan BKN
• Bantu Perangi Covid-19, Jersey Spesial Milik Ramdani Lestaluhu Dilelang ke Publik
• Kendaraan yang Tak Patuh Aturan Saat PSBB Jakarta Bakal Ditilang? Ini Penjelasan Polisi
TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi kebenaran pernyataan EA perihal penanganan kasus ke Kanit PPA Polrestro Jakarta Timur AKP Lina.
Namun sejak upaya konfirmasi dilakukan pada Rabu (8/4/2020) dia tak memberikan jawaban pasti apa pihaknya merekomendasikan kasus selesai di luar hukum.
"Kami cek dulu, terima kasih," kata Lina, Rabu (8/4/2020).