TERUNGKAP Siasat Licik Sopir Rayu 2 Gadis Belia di Jember Ajak Bercinta dalam Sehari, Ini Modusnya
Tindak pencabulan TF terhadap dua orang korban dilakukan dalam waktu 24 jam di tempat yang berbeda.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok sopir berinisial TF (30) warga asal Desa Suco Kecamatan Mumbulsari, Jember, Jawa Timur ditangkap polisi setelah adanya laporan dua anak menjadi korban kekerasan seksual.
Dua korban TF masing-masing berusia 16 dan 15 tahun.
Orang tua kedua korban tersebut yang melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Mumbulsari.
TONTON JUGA:
Tindak pencabulan TF terhadap dua orang korban dilakukan dalam waktu 24 jam di tempat yang berbeda.
Dilansir dari SuryaMalang (grup TribunJakarta), peristiwa pertama terjadi di rumah korban gadis 16 tahun, di Kecamatan Mumbulsari.
• Marshanda Ungkap Hubungan Arya Claproth & Anak, Karen Idol: Harus Ada Tanggung Jawab Zefania Wafat!
Saat itu TF mendatangi rumah gadis tersebut sekitar pukul 22.30 WIB di akhir Maret 2020 setelah seminggu berkenalan di media sosial.
TF datang ketika orang tua gadis itu telah tidur.
Datangi rumah gadis tersebut, rupanya TF yang bekerja sebagai sopir itu merayu dan memaksa.

TF bahkan mengeluarkan rayuan mautnya sehingga sang gadis terperdaya.
TF berjanji akan menikahi remaja itu.
• Ustaz Abdul Somad Ungkap Keutamaan Ibadah di Malam Nisfu Syaban Rabu 8 April, Ini Penjelasannya
Persetubuhan TF dengan anak tersebut diketahui oleh ibu remaja tersebut. Meskipun tepergok, TF masih dibolehkan pulang ke rumahnya.
Kendati demikian, TF kembali melakukan tindak kejahatan kekerasan seksual pada keesokan harinya.
Dia kembali mengincar satu orang remaja lain di Kecamatan Mumbulsari.
FOLLOW JUGA: