Antisipasi Virus Corona di Depok
PSBB Jakarta Berlaku Hari Ini, Polisi Depok Beri Imbauan Bagi Pengendara di Wilayah Perbatasan
Sejak pagi sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok sudah berjaga di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Jakarta.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Mulai hari ini, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di daerah DKI Jakarta, buntut dari pandemi wabah Covid-19.
Setiap orang yang hendak memasuki Jakarta, akan mendapat pemeriksaan hingga imbauan dari petugas kepolisian yang berjaga di wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Seperti di Depok, sejak pagi sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok sudah berjaga di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Jakarta.
Berdasarkan data yang TribunJakarta.com himpun, pemeriksaan itu berlangsung di Jalan Raya Bogor-Jakarta, dan di kawasan Jalan Layang Universitas Indonesia, yang mengarah ke kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Kami memberi imbauan pada seluruh pengendara mengenai virus corona, dan penumpang dengan pengendara mobil pun kami imbau agar tidak berdekatan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/4/2020).
Sutomo mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga bekerja sama dengan anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami bekerja sama dengan anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, sejauh ini situasi berjalan lancar," ujarnya.